Sabtu, 18 April 2026

5 Calon Kepala Daerah di Jambi Sudah Terima Rekomendasi dari Golkar, 6 Daerah Masih Menunggu, Joni Ismed Spill Jadwalnya

Photo Author
Maskun Sopwan, Jambi Line
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 08:41 WIB

Logo Partai Golkar (www.golkarindonesia.com)
Logo Partai Golkar (www.golkarindonesia.com)

Jambiline.com - Partai Golkar telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi bagi lima pasangan calon kepala daerah di Provinsi Jambi.

Partai Golkar secara resmi menyerahkan rekomendasi dukungan untuk Pilkada serentak di Provinsi Jambi ini pada Senin, 5 Agustus 2024.

Acara penyerahan rekomendasi berlangsung di markas besar Golkar, Jakarta, dan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia.

Baca Juga: Tak Ingin Kandidat Lain, Pengurus dan Kader Golkar Kota Jambi Tetap Setia Dukung Budi Setiawan di Pilwako Jambi 2024, Ternyata Ini Alasannya

Kelima pasangan calon yang telah menerima rekomendasi dari Golkar yakni :

1. Masnah Busro-Zulkifli untuk Kabupaten Muaro Jambi

2. Dilla Hich-Muslimin Tanja untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur

3. Anwar Sadat-Katamso untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat

4. Agus Rubiyanto-Nazar untuk Kabupaten Tebo

5. Fikar Azami-Asma Ismail untuk Pilwako Sungai Penuh

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Golkar Provinsi Jambi, Joni Ismed, menyatakan bahwa pemberian rekomendasi ini berdasarkan hasil survei yang menunjukkan potensi dan elektabilitas para calon di daerah masing-masing.

"Survei tiga kali," kata Joni Ismed.

Sementara itu, masih ada enam daerah di Provinsi Jambi yang belum mendapatkan SK dukungan dari Partai Golkar, daerah-daerah tersebut adalah:

Baca Juga: Veddriq Leonardo Lolos ke Perempat Final Panjat Tebing Speed Putra Olimpiade Paris 2024, Peluang Emas Pertama Indonesia di Depan Mata

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maskun Sopwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bawaslu Provinsi Jambi Tanam Pohon ‘Integritas’

Jumat, 27 Desember 2024 | 05:24 WIB
X