politik

4 Paslon Memenuhi Persyaratan, KPU Muaro Jambi Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi

Minggu, 22 September 2024 | 15:35 WIB
Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi foto bersama usai menerima surat keputusan penetapan Paslon dari KPU Muaro Jambi (Chun)

Jambiline.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi menggelar acara penyerahan keputusan penetapan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Muaro Jambi pada Pilkada serentak 2024, Minggu (22/9/2024), di hotel Shang Ratu.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekda kabupaten Muaro Jambi, Budi Hartono, Ketua KPU Muaro JambI, Al Muttaqin beserta jajaran, 

Penyerahan surat keputusan penetapan calon bupati dan wakil bupati Muaro Jambi ini hadiri langsung oleh 4 pasangan calon, yakni Bambang Bayu Suseno (BBS)-Junaidi Mahir, Asnawi-Suprano Sentot,  Zuwanda-Syawaluddin, dan pasangan Masnah Busro-Zulkifli.

Baca Juga: KPU Provinsi Jambi Tetapkan DPT Pilgub Jambi 2024, Berikut Jumlahnya

Ketua KPU Muaro Jambi,  Al Muttaqin mengatakan, keputusan penetapan paslon ini berdasarkan hasil penelitian dan pleno KPU Muaro Jambi terkait persyaratan paslon.

"Hasil penelitian semua pasangan calon memenuhi persyaratan baik dari administrasi maupun hasil tes kesehatan," ujarnya

Disampaikannya, bahwa setelah penyerahan surat keputusan, besok akan dilanjutkan dengan agenda pengundian nomor Paslon calon bupati dan bupati Muaro Jambi.

Baca Juga: Perolehan Medali Kontingen Jambi Meningkat di PON 2024, Budi Setiawan : Modal Menyiapkan Prestasi Lebih di PON Berikutnya

"Besok tanggal 23 September 2034 pengundian nomor urut, dan kemudian dilanjutkan dengan kampanye damai," tuturnya.

Al Muttaqin berharap, para kandidat dapat mengikuti tahapan pilkada dengan baik dan menjaga situasi kondusif dan aman.

"Semoga Pilkada tahun ini bisa berjalan aman, damai, dan kondusif. Saya yakin para kandidat ini punya komitmen untuk membangun dan memajukan kabupaten Muaro Jambi yang lebih baik," tandasnya.

 

Tags

Terkini

Bawaslu Provinsi Jambi Tanam Pohon ‘Integritas’

Jumat, 27 Desember 2024 | 05:24 WIB