Jambiline.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi, Zuwanda-Sawaluddin, tampil kompak mengenakan baju batik saat menghadiri acara penyerahan surat keputusan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi untuk Pilkada 2024. Acara tersebut berlangsung pada Minggu (22/9/2024) di Hotel Shang Ratu, Kota Jambi.
Zuwanda-Sawaluddin resmi ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi, bersama dengan tiga pasangan calon lainnya.
Ketua KPU Muaro Jambi, Al Muttaqin, menyampaikan bahwa penetapan pasangan calon ini berdasarkan hasil penelitian dan rapat pleno KPU terkait persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan calon.
Baca Juga: Waspada Warga Jambi, Ada Potensi Hujan Lebat Disertai Kilat Perih Hingga Malam Nanti
"Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua pasangan calon memenuhi persyaratan, baik dari segi administrasi maupun hasil tes kesehatan," ujar Al Muttaqin.
Setelah resmi ditetapkan, para pasangan calon akan melanjutkan proses Pilkada dengan mengikuti tahapan pengundian nomor urut yang dijadwalkan pada 23 September 2024.
Zuwanda, dalam sambutannya, menyatakan bahwa setelah penetapan ini, ia bersama tim akan segera melakukan konsolidasi untuk memperkuat strategi kampanye.
Baca Juga: KPU Provinsi Jambi Tetapkan DPT Pilgub Jambi 2024, Berikut Jumlahnya
"Sekarang kami resmi ditetapkan, kami akan segera fokus menyusun langkah-langkah strategis untuk menghadapi Pilkada 2024," kata Zuwanda.
Pernyataan tersebut senada dengan Wakilnya, Sawaluddin, yang juga menekankan pentingnya perencanaan matang untuk mencapai kemenangan dalam Pilkada mendatang.
“Kami akan menyusun strategi terbaik agar bisa meraih kemenangan di Pilkada 2024,” tambah Sawaluddin.
Baca Juga: Dua Kabupaten Ini Wajib Waspada, BMKG Sebut Ada Potensi Banjir Akibat Hujan di Jambi
Acara penetapan ini menandai langkah awal dalam kontestasi politik yang semakin intens menuju Pilkada Muaro Jambi 2024.***