Sabtu, 18 April 2026

Sebabkan Kemacetan, Ditlantas Polda Jambi Keluarkan Diskresi untuk Angkutan Batu Bara

Photo Author
Novan Riansyah, Jambi Line
- Jumat, 20 Oktober 2023 | 16:55 WIB

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi (Jambi Line)
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi (Jambi Line)

Jambi Line - Meyikapi permasalahan perusahaan tambang ataupun transportir batu bara dengan masyarakat Kumpeh Muaro Jambi, terutama kerap menimbulkan kemacetan, Ditlantas Polda Jambi mengeluarkan diskresi.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, menyebutkan, Diskresi tersebut yakni menghentikan aktivitas angkutan batu bara berlalu lintas di jalan umum.

"Tidak boleh memasuki jalan umum terkhusus yang menuju pelabuhan talang duku kota Jambi atau Muaro Jambi," tegasnya, Jum'at (20/10/23).

baBaca Juga: Ada Pungutan Angkutan Batu Bara Capai 150 M per Tahun, Begini Kata Ketua DPRD Provinsi Jambi 

Dhafi menjelaskan, penghentian mobilisasi angkutan batu bara ini, dilakukan setelah melihat situasi dan kondisi di lapangan dalam beberapa hari terakhir karena terjadi kemacetan parah di kawasan Talang Bakung, akibat menumpuknya angkutan batu bara.

"Ini terjadi akibat berlarut larutnya masalah antara perusahaan tambang atau transportir dengan masyarakat Kumpeh," sebutnya.

Pihaknya meminta perusahaan tambang untuk berkoordinasi dan meminta Pemprov khususnya Dishub, ikut berperan aktif sesuai dengan tupoksinya terkait kesediaan dan peraturan, pada kantong parkir angkutan batu bara pada di ruas jalan tersebut.

Baca Juga: Harga Sawit di Jambi Minggu Ini Mulai Membaik, Berikut Rinciannya

"Kita telah memerintahkan personil untuk mengatasi kemacetan yang terjadi, untuk mengarahkan angkutan batu bara masuk ke kantong-kantong parkir sehingga tidak terjadi kemacetan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maskun Sopwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X