Sabtu, 18 April 2026

Bentrok Berdarah Antar Pelajar di Jambi Dipicu Konflik Desa

Photo Author
M Sobar Alfahri, Jambi Line
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 15:55 WIB

Kepolisian tampak mengamankan situasi pemblokiran jalan imbas bentrok pelajar SMA Negeri 4 Sarolangun. (M Sobar Alfahri)
Kepolisian tampak mengamankan situasi pemblokiran jalan imbas bentrok pelajar SMA Negeri 4 Sarolangun. (M Sobar Alfahri)

Jambi Line - Bentrok antar pelajar SMA Negeri 4 Sarolangun, Senin (30/10) pagi, diduga karena dipicu konflik antar Desa Mandiangin dan Desa Rangkiling, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo mengatakan kedua desa itu beberapa kali terlibat keributan selayaknya musuh bebuyutan.

"Sering terjadi dan sudah bertahun-tahun, jadi gak selesai-selesai. Desa Mandiangin dan Rangking ini memang seperti menjadi musuh bebuyutan," katanya, Selasa (31/10) siang.

Baca Juga: Bentrok Pelajar di Jambi Timbulkan 4 Korban, 6 Pelaku Disembunyikan Perangkat Desa

Bertahun-tahun yang lalu, kakak salah pelaku anak itu, pernah dibacok oleh kakak salah satu korban anak (di antara empat anak tadi). Tindak kriminal ini kemudian menimbulkan konflik antar kelompok atau desa yang berujung bentrok antar pelajar itu.

"Jadi, ini imbas kejadian berapa tahun yang lalu," kata Cindo.

Para remaja atau pelajar yang berasal dari kedua desa itu juga beberapa kali terlibat keributan. Namun, selalu diselesaikan dengan jalan mediasi dan tidak melaporkan ke polisi.

Bentrok kali inilah yang menimbulkan korban luka parah hingga harus mendapatkan perawatan medis.

Berang dengan kejadian itu, keluarga korban dan warga Desa Mandiangin nekat memblokir jalan. Tujuannya mendesak kepolisian segera menangkap enam pelaku (warga Desa Rangkiling) tadi.

Baca Juga: Kesaksian Warga Soal Pembacokan Anggota Polda Jambi: Ada Satu Korban Lagi

Setelah mediasi yang diadakan pemerintah daerah, Senin (30/10) malam, barulah pemblokiran jalan berakhir. Namun, para pengguna jalan terlanjur kena dampak konflik ini karena terjebak macet selama berkisar 17 jam.

Dalam kesepakatan yang timbul dari mediasi itu, kepolisian diberikan waktu selama tiga hari untuk menangkap enam anak tadi. Jika tidak berhasil, masyarakat akan melakukan pemblokiran jalan lagi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Sobar Alfahri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X