Jambiline.com- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jambi berikan peringatan pada masyarakat di beberapa daerah di Provinsi Jambi, pasalnya 9 kabupaten kota di Provinsi Jambi diperkirakan berpotensi terjadi hujan sedang hingga deras yang disertai angin kencang dan petir hari ini.
Seperti yang disampaikan Jaya Martuah, Bidang Prakirawan BMKG Provinsi Jambi saat dikonfirmasi awak media ini pada Selasa (14/11/2023), yang menyebut dari hasil prakiraan cuaca terjadi hujan deras yang disertai petir dan angin kencang.
Jaya menyampaikan, dari hasil prakiraan cuaca hari ini beberapa wilayah di Provinsi Jambi sudah memasuki musim hujan, dimana diperkirakan akan terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang di beberapa daerah di Provinsi Jambi, termasuk Kota Jambi.
Baca Juga: Dukung Fatwa MUI Haramkan Beli Produk Pro Israel, Evi Suherman Berikan Bantuan Untuk Palestina
"Hampir seluruh daerah di Provinsi Jambi yang berpotensi terjadi hujan lebat yang disertai angin kencang," katanya.
Adapun 9/ daerah yang berpotensi terjadi hujan berintensitas sedang hingga lebat yang disertai angin kencang dan petir tersebut diantaranya adalah, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tebo dan Kota Sungai Penuh hingga Kabupaten Merangin.
"Hujan sedang hingga lebat yang disertai angin kencang dan petir ini, seperti Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Muaro Jambi, Batang Hari, Tebo, Bungo, Sarolangun dan Merangin." Tandasnya.
Baca Juga: Porwil XI Sumatra 2023 Usai, Kontingen Jambi Peroleh 38 Medali
Artikel Terkait
Perkiraan Cuaca Jambi Selasa 1 November 2022, 10 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
BMKG Prediksi Jambi Masih Berpeluang Hujan Walau El Nino
Ketua DPRD Provinsi Jambi Dorong Hujan Buatan Atasi Solusi Kekeringan
Senyum Sumeringah Warga Jambi Saat Turun Hujan
BMKG Jambi Warning 3 Daerah Berpotensi Terjadi Hujan Deras Hingga Disertai Angin Kencang dan Petir
Meski Sudah Memasuki Musim Hujan, 3 Daerah di Jambi ini Masih Terpantau Titik Panas