Jambiline.com - DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda Peresmian Pengangkatan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi, sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024 atas nama Taufik, Selasa (14/11/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Pengangkatan PAW ini dilakukan terhadap Taufik yang menjadi PAW dari Bustami Yahya, dari Partai Gerindra.
Baca Juga: Ada Dugaan Pelanggaran Pemilu? Ketua Bawaslu Jambi: Laporkan ke Kami
Itu artinya, Taufik secara resmi sah menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi, sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
"Dengan dilaksanakan sumpah/janji tadi terhitung sejak hari di ambil sumpah ini, Taufik resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi pada alat kelengkapan DPRD di komisi 3 dan Bapemperda," katanya.
Sementara itu, dengan telah ditetapkannya Taufik menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi, ia berharap agar Taufik mampu menjalankan tugas-tugas selama menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi.
Baca Juga: BMKG Jambi Warning Cuaca Ekstrem di 9 Daerah Ini
"Atas nama pimpinan dan dprd Provinsi Jambi, kami mengucapkan selamat bertugas dah berharap dapat memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD dan meningkatkan citra DPRD Jambi serta menyesuaikan diri." Tukasnya.
Artikel Terkait
Gunakan Syal Palestina, Puluhan Anggota DPRD Jambi Komit Galang Dana Bantuan
Kalah dari Provinsi Lain, Ketua DPRD Sebut APBD Jambi Tak Pernah di Atas Rp6 Triliun
Gubernur Lantik Pj Wali Kota Jambi, Ketua DPRD Singgung Soal Banjir Hingga Kemiskinan Ekstrem
Momentum Hari Pahlawan 2023, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Semangat Membangun Bangsa
Deklarasi Pemilu Damai, Ketua DPRD Jambi Ajak Masyarakat Ciptakan Situasi Kondusif
Ada Pembangunan Stockpile Batu Bara di Pemukiman Warga, Gubernur hingga DPRD Jambi Bungkam