Sabtu, 18 April 2026

Jaksa Tahan Tersangka Korupsi Pemasangan Pipa di Jambi

Photo Author
M Sobar Alfahri, Jambi Line
- Selasa, 21 November 2023 | 20:44 WIB

Penahanan JM, tersangka korupsi pemasangan pipa. (Sobar Alfahri)
Penahanan JM, tersangka korupsi pemasangan pipa. (Sobar Alfahri)

Jambiline.com - Kejaksaan Negeri Batanghari (Kejari) Batanghari menahan tersangka berinisial JM selaku Plt BUMDes Maju Bersama Desa Terentang Baru di Muara Tembesi, Batang Hari, Jambi, Selasa (21/11).

Ia ditahan karena melakukan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan pemasangan pipa (pipanasi) Desa Terentang Baru, Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari. Kerugian yang dialami negara akibat tindak korupsi itu mencapai Rp 204,297 juta.

JM ditahan di Lapas Muara Bulian karena berusaha melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Ia menahan jaksa selama 20 hari dihitung sejak hari ini.

Baca Juga: Lagi, Batang Hari Terbaik dalam Sistem pencegahan Korupsi se-provinsi Jambi
"Penyidik ​​​​​​telah menahan tersangka JM selama 20 hari ke depan setelah melakukan korupsi pipanisasi," kata Kepala Cabang Kejari Muara Tembesi M Lukber.

JM telah melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Razia Lapas Perempuan Jambi, 15 Warga Binaan Lakukan Tes Urine

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Sobar Alfahri

Sumber: Jambiline.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X