Sabtu, 18 April 2026

Harga Sawit di Jambi Terus Mengalami Kenaikan, Pekan Ini Tembus Hampir 2.500 Per Kilogram

Photo Author
Novan Riansyah, Jambi Line
- Kamis, 23 November 2023 | 17:46 WIB

Harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Jambi Berdasarkan Rapat Dinas Perkebunan pada Hari Kamis Tanggal 23 November 2023. (Jambiline)
Harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Jambi Berdasarkan Rapat Dinas Perkebunan pada Hari Kamis Tanggal 23 November 2023. (Jambiline)

 

Jambiline.com- Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Provinsi Jambi pada minggu keempat bulan November 2023 ini terus menunjukkan tren membaik. Betapa tidak, pekan ini harga sawit berdasarkan rata-rata umur tanaman tembus diatas Rp2000 per Kilogram, Kamis (24/11/2023).

Berdasarkan dari data hasil penetapan harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Jambi periode 24 sampai 30 November 2023  adalah harga rata-rata CPO Rp11.159,53, harga rata-rata inti sawit Rp5.252,02 dan indeks K  91,15 persen.

Dari persentase hasil tersebut, harga TBS umur 10-20 tahun terhitung menjadi Rp2.476,87 per kilogram. Harga ini terjadi kenaikan harga sebesar Rp45,72 per kilogram dari periode yang lalu.

Baca Juga: BMKG Jambi Warning Cuaca Ekstrem di 8 Daerah Ini

Sedangkan harga rata-rata TBS menurut umur tanaman, secara tidak langsung juga terjadi kenaikan sebesar Rp41,79 per kilogram, bila dibandingkan minggu lalu.

Berikut rincian harga sesuai dengan umur tanaman, untuk periode 24 sampai 30 November 2023:

1. Umur 3 tahun Rp1.954,90
2. Umur 4 tahun Rp2.066,68
3. Umur 5 tahun Rp2.163,38
4. Umur 6 tahun Rp2.254,99
5. Umur 7 tahun Rp2.312,14
6. Umur 8 tahun Rp2.359,47
7. Umur 9 tahun Rp2.407,10
8. Umur 10-20 tahun Rp2.474,87
9. Umur 21-24 tahun Rp2.399,20
10. Umur 25 tahun Rp2.283,36

Baca Juga: Sudirman ajak Sulthan UIN Thaha Saifuddin Jambi Ciptakan Inovasi Digitalisasi Sistem Ekonomi dan Bisnis Islam

Untuk diketahui, harga yang sudah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama perusahaan dan pihak terkait lainnya ini berlaku untuk petani swadaya yang sudah bermitra atau membentuk kelompok tani.

Bagi yang belum bermitra dan bergabung dalam kelompok tani, maka harga yang diperoleh sesuai dengan dimana tempat mereka menjualnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novan Riansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X