Sabtu, 18 April 2026

Terkait Batu Bara di Jambi, Dirlantas Sebut Ada Tiga Hal Penting yang Harus Dilakukan

Photo Author
Novan Riansyah, Jambi Line
- Selasa, 30 Januari 2024 | 12:40 WIB

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi Saat Hadiri FGD Soal Batu Bara di Jambi.  (Humas Polda Jambi)
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi Saat Hadiri FGD Soal Batu Bara di Jambi. (Humas Polda Jambi)

Jambiline.com -  Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait KS Bara dan Para Sopir perusahaan tambang batu bara, yang melakukan aksi demo beberapa hari lalu di kantor Gubernur Jambi yang digelar oleh Badan Kesbangpol dan FORKOM, Senin (29/01/24) kemaren.

FGD dengan tema "Batu bara, Anugerah atau Bencana, Menakar Kerugian mencari Solusi” tersebut, turut hadir Kadis Perhubungan Provinsi Jambi Jhon Eka Powa, Ketua Forkom Adean Teguh, Ketua KS Bara, dan perwakilan para sopir, Dinas SDM dan dinas Perhubungan, serta Pengusaha batu bara.

Kombes Pol Dhafi mengatakan perlunya dilakukan pemetaan terlebih dahulu, jika masih melewati jalan nasional.

Baca Juga: Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota 2024 Ditetapkan KPU RI

Dirlantas Polda Jambi itu juga menyampaikan, bahwa pemetaan tersebut dilakukan agar menghindari terjadinya kemacetan, terutama untuk jalur batu bara yang menuju ke sungai terdekat dari lokasi bongkar muat.

“Jika masih melintasi jalan nasional, perlu adanya pemetaan dengan melihat volume dan kapasitas jalan. Kira-kira yanh tidak menimbulkan kemacetan panjang atau antrian panjang,” katanya, Selasa (30/01/2024).

Bilangnya, pemetaan tersebut untuk mengukur kira-kira berapa volumenya dan berapa banyak dalam kurun waktu jam operasional, yang dapat dilalui angkutan truk batubara.

Baca Juga: HIMSAK FUSAKO FEST 2024 : Festival Kompetisi dan Inspirasi Generasi Muda Kerinci dan Sungai Penuh

“Kemarin sudah disampaikan 900 truk dalam operasional dari jam 7 malam sampai jam 4 pagi. Itu nanti dihitung setiap hari berapa volumenya, kemudian misalnya sudah pas 900 truk itu satu titik berapa perusahaan. Itu nanti dibagi Dinas perhubungan dan ESDM Provinsi," jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Dhafi menyampaikan untuk jangka pendek mengenai kebijakan gubernur, silahkan saja bangun beberapa pelabuhan yang dekat dengan lokasi tambang. Salah satunya yakni seperti yang di wilayah Batanghari atau Sarolangun, hingga tidak jauh jauh ke Talang Duku.

“Kedepannya kita juga harus memikirkan kondisi sungai itu tidak selalu bisa dilintasi pada saat pada musim kemarau,  tentunya transportasi atau batubara ini tidak bisa mengandalkan Sungai namun  melewati ruas jalan darat. Oleh karena itu saat ini jalan khusus harus menjadi prioritas yang disegerakan," imbuhnya.

Baca Juga: Apresiasi Kemenangan Merangin di Gubernur Cup 2024, Budi Setiawan: Semoga Jadi Motivasi Untuk Olahraga Jambi

Percepatan jalan khusus ini bisa terwujud, apabila perusahan yg mendapat mandat penyelenggaraan jalan khusus bersinergi dengan kepolisian TNI dan pemerintahan daerah setempat baik di tingkat desa, kecamatan bahkan tingkat kabupaten kota. Dimana apabila terdapat kendala atau maslah segera di tangani bersama dan bersinergi.

Dilanjutkan Dirlantas Polda Jambi batu bara itu melekat dengan perusahaan tambang, yang memiliki izin usaha tambang seperti yang tertuang dalam amanat peraturan Kementerian ESDM 5 transportasi, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari usaha tambang batubara dimulai dari eksplorasi sampai dengan bongkar muat di pelabuhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novan Riansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X