Terdapat juga 86 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp50,02 triliun, termasuk rencana IPO oleh 59 perusahaan baru.
Baca Juga: Gubernur Jambi, Al Haris Hadiri Acara Puncak Hari Pers Nasional di Jakarta
Sementara itu, Securities Crowdfunding (SCF) telah menarik minat, dengan 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK, menarik 509 penerbit dan 169.851 pemodal, serta mengumpulkan total dana sebesar Rp1,07 triliun hingga 16 Februari 2024.
Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 16 Februari 2024, telah menarik 48 pengguna jasa dengan total volume sebesar 501.910 tCO2e dan nilai akumulasi sebesar Rp31,36 miliar.
Potensi pasar ini masih besar mengingat adanya 3.418 pendaftar di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).
Baca Juga: New Honda Stylo 160, Skutik Fashionable dengan Performa Unggul, Kini Tersedia di Jambi
Dalam hal penegakan hukum di pasar modal, OJK telah memberlakukan Sanksi Administratif kepada sejumlah pelaku pasar modal dan perorangan serta memberikan peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan kepada 119 pelaku jasa keuangan di pasar modal hingga 13 Februari 2024.
Artikel Terkait
Sekda Muaro Jambi Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Pembangunan Daerah Jambi
Bank Jambi Gelar Rapat Umum Pemegang Saham
OJK Dorong Penguatan Fungsi Audit Internal Sektor Jasa Keuangan Era Digitalisasi
OJK Luncurkan Roadmap PMV 2024-2028 untuk Pengembangan Industri Modal Ventura
OJK : Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Terjaga di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global