Jambiline.com - Si jago merah masih membara di sumur minyak ilegal yang berada di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Insiden ini sudah berlangsung hampir selama dua pekan, sejak tanggal 9 Februari 2024, malam. Namun, hingga Kamis (22/2), api terus menyala dengan ketinggian mencapai berkisar lima meter.
"Api masih ada karena gas, bukan minyak. Gas alam itu yang membuat terbakar. Sekarang ini agak redup, tingginya sekitar lima meter," kata Kapolres Batanghari AKBP Bambang, Kamis (22/2) sore.
Baca Juga: Sumur Minyak Ilegal di Hutan Jambi Terbakar, Satu Orang Tewas
Dalam upaya pemadaman, kata Bambang, kepolisian sudah bekerja sama dengan Pertamina. "Kita koordinasi dengan Pertamina. Kita tidak tahu persis teknis pemadamannya," katanya.
Bambang pun menyampaikan sudah menangkap tiga pelaku tersangka, yakni Alex Candra, DH (31), dan ER (22). Sedangkan DE (30) sudah meninggal dunia karena terkena semburan api itu. Hingga saat ini belum ada tersangka baru yang akan ditangkap.
"Saat ini belum ada. Yang tiga itu pelaku-lah, yang satu Alex itu pemilik lahan," ujar Bambang.
Baca Juga: 6 Petugas Pemilu 2024 di Jambi Meninggal, Keluarga Dapat Santunan Rp 46 Juta
Artikel Terkait
Penghentian Kegiatan Penyiapan Lokasi Sumur WB#18 SKK MIGAS - KKKS Seleraya Merangin Dua
Tajak Sumur Eksplorasi, Pertamina Gelar Sosialisasi dan Syukuran
Kipas Angin Lupa Dimatikan, 2 Ruko di Jambi Terbakar
Heboh Pelangsir Minyak Mentah di Batanghari Terbakar, Begini Kronologisnya
Sumur Minyak Ilegal di Hutan Jambi Terbakar, Satu Orang Tewas
Polisi Selidiki Pemilik Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Jambi yang Memakan Korban