Sabtu, 18 April 2026

Warga Jambi, Berikut Cara Penukaran Uang Lewat Layanan Kas Keliling Terpadu SERAMBI 2024

Photo Author
Maskun Sopwan, Jambi Line
- Selasa, 26 Maret 2024 | 17:12 WIB

Kepala Kantor Perwakilan BI Jambi Warsono saat meninjau kas keliling di GOR Kota Baru Jambi (BI Jambi)
Kepala Kantor Perwakilan BI Jambi Warsono saat meninjau kas keliling di GOR Kota Baru Jambi (BI Jambi)

Meskipun layanan penukaran di GOR merupakan upaya langsung dari Bank Indonesia, mekanisme perbankan tetap menjadi saluran utama dalam distribusi uang tunai.

Dari proyeksi kebutuhan uang di Jambi selama periode RAFI 2024, yang berlangsung dari 15 Maret hingga 5 April 2024, diperkirakan mencapai sekitar Rp.2,2 triliun. Sebagian besar penukaran diharapkan akan dilakukan melalui bank-bank yang berpartisipasi.

KPwBI Jambi memproyeksikan bahwa kebutuhan uang (outflow) untuk periode RAFI 2024 akan meningkat sebesar 9% dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp.2,029 triliun menjadi sekitar Rp.2,202 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maskun Sopwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X