Meskipun layanan penukaran di GOR merupakan upaya langsung dari Bank Indonesia, mekanisme perbankan tetap menjadi saluran utama dalam distribusi uang tunai.
Dari proyeksi kebutuhan uang di Jambi selama periode RAFI 2024, yang berlangsung dari 15 Maret hingga 5 April 2024, diperkirakan mencapai sekitar Rp.2,2 triliun. Sebagian besar penukaran diharapkan akan dilakukan melalui bank-bank yang berpartisipasi.
KPwBI Jambi memproyeksikan bahwa kebutuhan uang (outflow) untuk periode RAFI 2024 akan meningkat sebesar 9% dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp.2,029 triliun menjadi sekitar Rp.2,202 triliun.
Artikel Terkait
Kejati Jambi Selamatkan Uang Negara Rp 46,7 Miliar Sepanjang 2023
Sepanjang 2023 Ditresnarkoba Polda Jambi Terbanyak Sita Barang Bukti dan Gagalkan Potensi Uang Gelap Beredar
Nasib Ratusan KPPS di Kota Jambi, Belum Ada Kejelasan SK hingga Uang Transport Bimtek
KPU Kota Jambi Janji Segera Salurkan Uang Transport KPPS, Segini Jumlahnya
Bekerja Sama dengan 12 Bank, BI Jambi Pusatkan Layanan Penukaran Uang di Kota Baru, Kota Jambi