Sabtu, 18 April 2026

Tambang Batu Bara Hancurkan Ruang Hidup Orang Rimba di Batanghari, Kantor Inspektorat Tambang Jambi Digembok

Photo Author
M Sobar Alfahri, Jambi Line
- Senin, 1 April 2024 | 18:03 WIB

Demo di Kantor Inspektorat Tambang Jambi karena tidak menyelesaikan permasalahan pertambangan batu bara yang merampas ruang hidup Orang Rimba. (Sobar Alfahri)
Demo di Kantor Inspektorat Tambang Jambi karena tidak menyelesaikan permasalahan pertambangan batu bara yang merampas ruang hidup Orang Rimba. (Sobar Alfahri)

Jambiline.com - Perusahaan pertambangan batu bara telah menghancurkan kehidupan Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) di Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, Jambi. Orang Rimba di sana kesulitan bertahan hidup bahkan mengalami berbagai penyakit kulit imbas menggunakan air yang terkontaminasi polutan batu bara.

Perkumpulan Hijau (PH) yang prihatin dengan nasib Orang Rimba itu, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat Tambang Jambi. Tidak hanya berorasi, mereka juga menggembok kantor itu karena menganggap Inspektorat Tambang Jambi tidak berfungsi dan membiarkan pertambangan batu bara ilegal.

“Jadi lebih bagus kita gembok kantornya. Lebih bagus masyarakat yang menutup sendiri pertambangan di Jambi,” kata Direktur Perkumpulan Hijau Feri Irawan.

Baca Juga: Demi Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H, Aktivitas Mobilisasi Angkutan Batu bara Dihentikan Sementara

Ia mengatakan terdapat mafia tanah pertambangan batu bara yang menggusur Orang Rimba. Tetapi, Inspektorat Tambang Jambi seolah-olah menutup mata.

“Ada indikasi mafia tanah yang terang-terangan menggusur ruang hidup masyarakat adat Orang Rimba. Ini polisi tambang ada, tetapi tidak muncul,” kata Feri.

Tidak hanya Inspektorat, Gubernur Jambi Al Haris juga tidak serius menangani permasalahan yang timbul akibat pertamabangan batu bara. “Saat kita kritik Gubernur Jambi, ia selalu bilang orang pusat yang bertanggung jawab. Kalau Gubernur sekarang diam dan membiarkan masalah ini berlarut, patut kita curigai, ada apa?” kata Feri.

Baca Juga: Orang Rimba Cerita Kehilangan Hutan dan Dilanda Penyakit

Feri meminta agar semua izin pertambangan batu bara di Jambi dievaluasi, terutama tambang batu bara di wilayah Koto Boyo yang telah menghancurkan ruang hidup Orang Rimba.

“Kita juga minta Inspektur Tambang, yang seharusnya mengawasi tambang di Jambi dibubarkan, karena tidak ada gunanya. Mereka hanya datang ke tambang seperti preman.”

Feri juga mendesak Menteri ATR/BPN mencabut izin HGU PT SDM karena terbukti terlantar. "Kami juga minta menteri ESDM mencabut izin tambang di wilayah HGU SDM karena itu ruang hidup Suku Anak Dalam. KPK RI juga perlu memeriksa pejabat Pemprov Jambi  karena ada dugaan kolusi izin dengan para pemilik dan pelaku tambang," katanya.

Berdasarkan temuan Perkumpulan Hijau, penggusuran ruang hidup Orang Rimba dimulai sejak PT Sawit Desa Makmur (SDM) mendapatkan izin HGU pada 1997 di Kabupaten Batanghari. Namun, PT SDM telah mulai menanam sawit sejak 1991.

 

Akibat pembukaan perkebunan sawit, Orang Rimba di Batanghari kehilangan sumber penghidupan. Kebudayaan mereka perlahan dibinasahkan. Puluhan makam dan Tanoh pranaon yang sakral bagi SAD sengaja dihancurkan untuk perkebunan kelapa sawit. Ratusan pohon pusaka juga ikut ditumbang.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Sobar Alfahri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X