Sabtu, 18 April 2026

4 Paslon Bacakada di Provinsi Jambi Daftar ke KPU Lewat Jalur Perseorangan

Photo Author
Novan Riansyah, Jambi Line
- Senin, 13 Mei 2024 | 13:26 WIB

4 Pasangan Bacakada di Provinsi Jambi Daftar ke KPU Lewat Jalur Perseorangan.  (Jambi Line Ilustrasi)
4 Pasangan Bacakada di Provinsi Jambi Daftar ke KPU Lewat Jalur Perseorangan. (Jambi Line Ilustrasi)

Jambiline.com - Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Jambi tahun 2024 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mulai melakukan berbagai tahapan. Salah satunya, yakni tahapan pendaftaran pencalonan bakal calon kepala daerah (Bacakada) lewat jalur perseorangan.

Dari keterangan KPU Provinsi Jambi, tahapan pendaftaran Bacakada lewat jalur perseorangan ini telah ditutup pada Minggu malam tanggal 12 Mei 2024 kemarin.

Seperti yang disampaikan anggota KPU Provinsi Jambi, Farul Rozi saat dikonfirmasi awak media ini pada Senin (13/05/2024).

Baca Juga: Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Akan Mengguyur Sejumlah Daerah di Jambi Hari Ini

"Kita buka dari tanggal 08 hingga 12 Mei 2024 kemarin," singkat pria yang kerap disapa Bang Paul itu pada Jambiline.com.

Hingga batas akhir masa pendaftaran, KPU menerima beberapa berkas pasangan calon (Paslon) perseorangan yang sudah mendaftar ke KPU.

Adapun Paslon yang mendaftar lewat jalur perseorangan ada di 4 daerah di Provinsi Jambi. Diantaranya, yakni, Sarolangun, Batanghari, Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Ketum KONI Provinsi Jambi Buka Musprov Pengurus Kodrat Periode 2024-2028

Berikut data bakal pasangan calon perseorangan kepala daerah dalam Wilayah Provinsi Jambi sampai dengan tgl 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB :

1. Provinsi Jambi : NIHIL.

2. Kabupaten Kerinci : NIHIL.

Baca Juga: Dibuka Sejak 23 April 2024, Segini Jumlah Kuota PPK Untuk Pilkada Serentak Provinsi Jambi

3. Kabupaten Merangin : NIHIL.

4. Kabupaten Sarolangun terdapat 1 (satu) bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati yang menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan dan saat ini dalam proses penghitungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novan Riansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X