Jambiline.com - Nama Pinto Jayanega, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua (Waka) DPRD Provinsi Jambi tengah heboh. Pasalnya, dirinya dilaporkan ke Polda Jambi, terkait kasus dugaan penggelapan uang perjalanan dinas mantan stafnya yang bernama Rahma Syifa.
Persoalan ini kini tengah viral di media sosial, apalagi Syifa dalam berbagai unggahannya menyebutkan bahwa Pinto tidak membayarkan uang perjalanan dinas dirinya, yang diketahui sejak bulan Februari sampai April 2024 kemarin.
Informasi juga, bahwa antara Syifa dan Pinto sudah beberapa kali melakukan mediasi, namun tidak menemukan solusi. Tak ayal, Syifa pun beranggapan Pinto tidak beritikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini sehingga membuat pengaduan ke Polda Jambi.
Baca Juga: Delvintor Alfarizi Bersiap untuk Berlaga di MX2 World Championship di Prancis
Oleh kerena itu, pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 kemarin Syifa bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Jambi, untuk membuat laporan terkait kasusnya bersama Waka DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanega tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution saat dikonfirmasi awak media ini pada Kamis (16/05/2024).
Kompol Amin mengakui Polda telah menerima laporan dari mantan staf Pinto Jayanega tersebut dan saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Sempat Turun, Harga Sawit di Jambi Pekan Ini Berangsur Naik
"Itu laporan pengaduannya sudah masuk dan diterima, kini sedang dalam proses penyelidikan," kata Kompol Amin pada Jambiline.com.
Dirinya juga mengatakan, laporan tersebut yakni terkait dugaan kasus penggelapan uang, yang tak lain adalah hak dari pelapor itu sendiri yang belum dibayar oleh Pinto.
"Kasus penggelapan uang, masalah hak dia yang belum diberikan," bebernya.
Atas laporan tersebut, ia mengatakan Polda Jambi akan melakukan penyelidikan, apakah benar adanya penggelapan uang yang dilakukan Pinto seperti yang dilaporkan oleh pelapor.
"Makanya saat ini kita masih melakukan pendalaman kasus, apakah benar adanya istilahnya penggelapan atau apakah memang ada hak dari pelapor ini yang belum dibayarkan." Paparnya.
Artikel Terkait
Tipu Warga Jambi, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Online di Pulau Jawa
Semangat Ramadhan, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari
Pantau Arus Lalu Lintas saat Arus Balik Lebaran, Ditlantas Polda Jambi Atensi Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Dilarang Melintas
Ukur Kinerja Personelnya, Direktur Polairud Polda Jambi Lakukan Rapat Analisa dan Evaluasi
Membentuk Karakter Personel Yang Bertaqwa, Polairud Polda Jambi Gelar Kegiatan Pembinaan Rohani
Heboh Kapal Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Aurduri 1 Hingga Ambruk, Polairud Polda Jambi Sisir ke Lokasi