Pada tahun anggaran 2022, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi telah berhasil melaksanakan program efisiensi energi dengan memasang penerangan pada fasilitas umum di Kota Jambi. Totalnya, terdapat 39 unit penerangan yang tersebar luas di berbagai kecamatan dan desa/kelurahan.
Baca Juga: Waspada Jambi Akan Dilanda Hujan Kilat dan Petir Hingga Malam Ini, Berikut Himbauan BMKG
Di Kecamatan Kota Baru, pemasangan dilakukan dengan detail sebagai berikut: 2 unit di RT 45 Kelurahan Simpang III Sipin, 2 unit di RT 26 Kelurahan Simpang III Sipin, 1 unit di Kenali Asam Bawah RT 33, dan 2 unit di Simpang III Sipin RT 33. Sementara itu, di Kecamatan Alam Barajo, penerangan dipasang di berbagai lokasi seperti Kelurahan Bagan Pete dengan 1 unit di RT 19, 1 unit di RT 23, 1 unit di RT 27, 2 unit di RT 29, dan 2 unit di RT 30. Selain itu, di Kelurahan Kenali Besar, pemasangan mencakup 1 unit di RT 01, 1 unit di RT 06, 1 unit di RT 15, 1 unit di RT 17, 1 unit di RT 19, 1 unit di RT 26, 1 unit di RT 30, 1 unit di RT 37, 1 unit di RT 45, 1 unit di RT 48, 1 unit di RT 51, 1 unit di RT 54, dan 1 unit di RT 56. Di Kelurahan Mayang Mangurai, terpasang 2 unit penerangan di RT 27.
Kecamatan Telanaipura juga dilibatkan dalam program ini dengan pemasangan 3 unit penerangan di Kelurahan Simpang IV Sipin, serta masing-masing 1 unit di Pematang Sulur RT 13, Buluran Kenali RT 11, dan Pematang Sulur RT 26. Terakhir, di Kecamatan Paal Merah, pemasangan dilakukan dengan memasang 5 unit penerangan di Lingkar Selatan RT 39. Program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi energi dan kenyamanan masyarakat Kota Jambi dalam menggunakan fasilitas umum pada malam hari.
Total keseluruhan unit penerangan yang dipasang di Kota Jambi adalah 39 unit. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi serta memberikan penerangan yang memadai di fasilitas umum di berbagai kecamatan di Kota Jambi.
Baca Juga: DPRD Dorong Pembangunan Flyover di Exit Tol Pall 10 Kota Jambi, Ini Alasannya
Di Kabupaten Merangin, tahun ini telah dilakukan pemasangan sebanyak 28 unit penerangan di beberapa lokasi strategis. Pemasangan tersebar di berbagai kecamatan dan desa/kelurahan sebagai berikut:
1. Kecamatan Tabir Selatan, Desa Sungai Sabut: 8 unit.
2. Kecamatan Renah Pemenang, Desa Bukit Bungkul: 8 unit.
Baca Juga: Hesnidar Haris : TP-PKK Jambi Siap Dukung Pemerintah Siapkan Generasi Berkualitas dan Berakhlak
3. Kecamatan Muara Siau, Desa Muara Siau: 6 unit.
4. Kecamatan Renah Pembarap, Desa Air Batu (Taman Geopark Merangin): 2 unit, Desa Air Batu: 1 unit, Desa Air Batu (Air Terjun Muara Kariang): 1 unit.
5. Kecamatan Jangkat, Desa Pulau Tengah (Danau Pauh): 2 unit.
Pemasangan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penerangan di Kabupaten Merangin, memperbaiki infrastruktur yang ada, dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat setempat.
Artikel Terkait
Halal Bihalal Bersama Pegawai Pemprov Jambi, Gubernur Al Haris Beri Kelonggaran Bagi ASN yang Belum Masuk Kerja
PJ. Bupati Kerinci, Asraf Hadiri Halal Bihalal Pemprov Jambi dan Pemkab Kerinci
Serahkan SK 1.860 PPPK Pemprov Jambi Formasi 2023, Gubernur Al Haris Bilang Begini
DPRD Dorong Pemprov Jambi Wujdukan Lumbung Ketahan Pangan di Desa Talang Duku
Lepas Jamaah Calon Haji Kloter 23, Gubernur Jambi: Komitmen Pemprov Berikan yang Terbaik
Pemprov Jambi Hibahkan Dana Pengamanan Pilkada Sebesar Rp5,8 Miliar pada Korem 042 Gapu
Pemprov Jambi Raih Penghargaan WTP ke-12, BPK Masih Temukan 3 Masalah Ini dalam Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023