Jambiline.com - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda pembahasan yakni penyampaian nota pengantar Gubernur Jambi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.
Penjelasan pimpinan DPRD terhadap Ranperda Inisiatif DPRD serta Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda, Jumat (05/07/24) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir dan Pinto Jayanegara serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Baca Juga: Heboh Guru TK Diminta Kembalikan Uang Rp75 Juta, Begini Tanggapan Gubernur Jambi
Hadir pada kesempatan ini, Gubernur Jambi, Al Haris bersama dengan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani serta dihadiri sejumlah unsur Forkompimda Pemerintah Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini, masing-masing fraksi menyampaikan bahwa pihaknya meminta agar Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi Tahun 2025-2045.
Rapat ini juga agenda Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, Provinsi Jambi Tahun 2025-2050 untuk selaras.
Baca Juga: Angkat Bicara Soal Asniati Sang Guru TK, Ketua DPRD Jambi Siap Pasang Badan Bayar Rp75 Juta
Ada beberapa pandangan yang disampaikan oleh juru bicara fraksi diantaranya disampaikan oleh Kamaludin Havis, dari Fraksi PPP- Berkarya.
Ia meminta agar Pemerintah Provinsi Jambi untuk memikirkan persoalan destinasi wisata di Provinsi Jambi terutama terkait dengan akses wisata.
“Jambi ada banyak destinasi wisata satu diantaranya candi muarojambi untuk jadi prioritas kedepannya, itu bagaimana akses ke destinasi wisata bisa gunakan akses yang lebih baik seperti kereta api misalnya,” tambahnya.
Disisi lain, disampaikan oleh Rusdi Kamal Siregar, juru bicara fraksi PAN bahwa persoalan kemungkinan-kemungkinan bencana alam juga harus menjadi prioritas yang dipikirkan untuk jangka panjang.
Misalnya terkait dengan keberadaan gunung kerinci, maka perlu dipikirkan evakuasi dan titik kumpul serta keamanan masyarakat jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan.
Artikel Terkait
Ranperda RPJPD dan Ranperda Pembangunan Kependudukan, Ketua DPRD Jambi : Keduanya Harus Terintegrasi dengan Pusat
Ketua DPRD Jambi Ingatkan Disdik, Proses PPDB Tahun Ini Harus Tertib, Transparan dan Sesuai Aturan
KPU Bersama Bawaslu Datangi Rumah Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto di Kenali Besar
DPRD Dorong Pembangunan Flyover di Exit Tol Pall 10 Kota Jambi, Ini Alasannya
DPRD Dorong Pemprov Jambi Segera Buat SK Siaga Darurat Karhutla
DPRD Dukung Penuh Penanggulangan Bencana di Jambi Sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007
Angkat Bicara Soal Asniati Sang Guru TK, Ketua DPRD Jambi Siap Pasang Badan Bayar Rp75 Juta