Jambiline.com - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyampaian Jawaban DPRD terhadap pendapat Gubernur Jambi atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional Provinsi Jambi dan Pembentukan Pansus, Minggu (18/08/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Turut pula hadir dalam kesempatan ini, Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah pejabat di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Baca Juga: Berikut Para Pemenang Lomba Pacu Perahu Tradisional HUT ke-79 RI di Sungai Batanghari,Jambi
Pada Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dilakukan Penyampaian Laporan Badan Anggaran yang disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, Ririn Novianty.
Pada penyampaian tersebut, disebutkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun berjalan, ada ketidaksesuaian antara asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024 dengan perkembangan keadaan.
“Pemerintah Provinsi Jambi mengambil beberapa kebijakan, untuk menyeimbangkan kembali neraca keuangan daerah dengan cara merasionalisasi atau mengurangi belanja yang sudah direncanakan serta menaikkan pendapatan,” sebut Ririn.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto usai rapat menyebutkan bahwa memang dari hasil rapat terjadi defisit anggaran. Namun, hal tersebut masih bisa di toleransi karena ada asumsi pendapatan lain.
“Seperti ada transfer daerah dan Patisipan Interest, jadi memang kalau hanya sekitar 52 miliar dan TAPD melihat bahwa itu masih sehat dan masih bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa dalam pembahasan yang dilakukan oleh tim banggar DPRD Provinsi Jambi, juga telah melakukan sinkronisasi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran.
Namun Edi Purwanto memastikan, bahwa pelaksanaan tupoksi program atau kegiatan mandatory spending tetap berjalan.
“Kita kemarin sudah mencoba untuk melakukan beberapa efesiensi penggunaan anggaran, jadi memang ada program-program yang mohon maaf bisa di tunda di tahun 2025. Tapi untuk yang mandatoring spending itu tetap seperti KPU, Bawaslu, Pendidikan, Kesehatan itu tentu tidak dikurangi,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Gubernur Jambi Al Haris Ajak Pejabat Pemprov Safari Subuh
Gubernur Jambi Al Haris : Kenduri Swarnabhumi Edukasi Mengali Sejarah Sungai Batanghari
Calon Gubernur NTB, Zulkieflimansyah Sambut Kunjungan Forum Editor Jejaring Promedia Wilayah NTB
Gubernur Jambi Berikan Mobil Operasional pada Veteran Jambi
Gubernur Jambi, Al Haris Bagikan Moment Saat Berada Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur : Spill Kondisi Terkini Proyek Kebanggaan Jokowi
Gubernur Jambi Al Haris Puji Permata Bank Lestarikan Konservasi Alam Bukit Tiga Puluh
HUT Ke-79 RI, Gubernur Jambi Puji Capaian Kinerja 10 Tahun Pemerintahan Jokowi