Sabtu, 18 April 2026

CPNS 2024 Kota Jambi Resmi Dibuka, Berikut Syarat Pendaftarannya

Photo Author
Novan Riansyah, Jambi Line
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:50 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi secara resmi membuka pendaftaran CPNS tahun 2024, berikut formasi dan syaratnya, hingga cara mendaftar.  (Foto : Net)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi secara resmi membuka pendaftaran CPNS tahun 2024, berikut formasi dan syaratnya, hingga cara mendaftar. (Foto : Net)

Jambiline.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi secara resmi membuka pendaftaran CPNS tahun 2024, berikut formasi dan syaratnya, hingga cara mendaftar. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB) Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 02 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2024.

Pemerintah Kota Jambi memberikan kesempatan kepada Warga Negara
Indonesia, untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja pada Pemerintah Kota Jambi dengan ketentuan berikut:

Baca Juga: Liga Spanyol Mallorca vs Real Madrid 1-1: Mbappe Gagal Debut Domestik Gara-gara Gol Rodrygo

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Berikut adalah daftar syarat mendaftar CPNS 2024:

1. Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar. Beberapa posisi khusus, seperti dosen dan dokter spesialis, dapat memiliki batas usia maksimal hingga 40 tahun.

Baca Juga: Barcelona vs Valencia 2-1: Lewandowski Beri Dua Gol untuk Tim Hansi Flick

3. Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar, misalnya lulusan D3, S1, atau S2 dari perguruan tinggi terakreditasi.

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih. 

Dokumen Pendukung:

Baca Juga: Garbarata Bandara Jambi Rusak, Anggota DPRD Ini Minta Segera Diperbaiki

1. Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novan Riansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X