Jambiline.com - Sebanyak 55 orang Anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik, mengikuti kegiatan orientasi pendalaman tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD.
Orientasi ini diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, 23-27 September 2024.
Kegiatan Orientasi seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2029 itu, dibuka langsung Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd.
Baca Juga: Waspada Warga Jambi, Potensi Hujan Lebat Disertai Kilat Petir di Beberapa Wilayah Hingga Malam Ini
Adapun tujuan orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi angkatan XI itu yakni memahami ruang lingkup tufoksi dan wewenang DPRD, serta meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.
Beberapa materi yang akan diterima 55 anggota DPRD Provinsi Jambi yaitu wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan Indonesia, penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
Kemudian terkait fungsi tugas dan wewenang DPRD, Tatib dan hak serta kewajiban DPRD, pokok-pokok pikiran (Pokir), kode etik dan tata beracara serta pembahasan isu aktual. (*)
Baca Juga: Paslon Tandatangani 3 Komitmen Saat Kampanye Damai di Jambi, Salah Satunya Tak Bermoney Politik
Artikel Terkait
Babak Baru Kasus Dugaan Penggelapan oleh Pinto Jayanegara, Syifa Kembali Dihadirkan pada Sidang BK DPRD Provinsi Jambi
Lanjutan Kasus Dugaan Penggelapan Uang : BK DPRD Provinsi Jambi Akan Panggil Pinto Jayanegara
Kasus Dugaan Penggelapan Uang : Jika Terbukti Waka DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara Terancam Dipecat
Berikut Nama 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Terpilih Periode 2024-2029
Semarakan Momen HUT ke-79 RI, Setwan DPRD Provinsi Jambi Gelar Turnamen Domino
KUPA PPAS 2024 disepakati DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur
55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik