Sabtu, 18 April 2026

Hati-hati, Operasi Zebra Siginjai 2024 di Jambi Dimulai Hari Ini, Berikut Sasarannya

Photo Author
Novan Riansyah, Jambi Line
- Senin, 14 Oktober 2024 | 10:24 WIB

Apel di Polda Jambi Jelang Korlantas Polri akan mulai mengadakan Operasi Zebra tahun 2024 mulai hari ini, Senin tanggal 14 Oktober 2024. Operasi ketertiban lalulintas. (Polda Jambi)
Apel di Polda Jambi Jelang Korlantas Polri akan mulai mengadakan Operasi Zebra tahun 2024 mulai hari ini, Senin tanggal 14 Oktober 2024. Operasi ketertiban lalulintas. (Polda Jambi)

10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan

11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar

Baca Juga: Warga dan Tokoh Batak Mendalo Darat Kompak Dukung Zuwanda-Sawaluddin Maju Pilkada, Teriakan Dua Menang, Zuwanda-Sawaluddin Kito Gas Menggema

12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK

13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan

14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik

Baca Juga: Calon Bupati Muaro Jambi, Zuwanda Sapa Masyarakat Batak, Jaluko, Sampaikan Program untuk Kesejahteraan Petani

Sementara sanksi untuk pelanggaran-pelanggaran tersebut bervariasi, dengan denda berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 1.000.000, sesuai dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novan Riansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X