Sabtu, 18 April 2026

Buntut Seleksi PPPK di Merangin, Tenaga Honorer RSUD Kolonel Abundjani Bangko Ini Tuntut BKD

Photo Author
Novan Riansyah, Jambi Line
- Sabtu, 9 November 2024 | 17:06 WIB

Buntut seleksi Administrasi PPPK tahun 2024 di Kabupaten Merangin, puluhan pegawai honor atu tenaga honorer RSUD Kolonel Abundjani Bangko tuntut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Merangin.  (Foto : Ilustrasi Net)
Buntut seleksi Administrasi PPPK tahun 2024 di Kabupaten Merangin, puluhan pegawai honor atu tenaga honorer RSUD Kolonel Abundjani Bangko tuntut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Merangin. (Foto : Ilustrasi Net)

Jambiline.com - Buntut seleksi Administrasi PPPK tahun 2024 di Kabupaten Merangin, puluhan pegawai honor atu tenaga honorer RSUD Kolonel Abundjani Bangko tuntut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Merangin, Sabtu (09/11/2024).

Kabarnya, sekitar 60 orang pegawai di RSUD Kolonel Abundjani Bangko tak lolos pada seleksi PPPK Kabupaten Merangin tahun 2024.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu pegawai RSUD Kolonel Abundjani Bangko, pada Jambiline.com yang enggan namanya disebut.

Baca Juga: Manajer Salford City Ungkap Tegaskan Amad Diallo di Tempat Utama Man United

Ia mengatakan, tidak ada alasan untuk BKD tidak meloloskan bahan mereka. Dimana, ia mengklaim selain terdata di data Base, data mereka juga sudah lengkap susuai yang diminta oleh BKD.

"Kami terdata di data base, apa yang diminta BKD pun sudah kami penuhi, sudah kita lengkapi. Tapi hasilnya malah zonk," ungkap sumber pada Jambiline.com.

Dirinya mengeluhkan hal tersebut, lantaran mereka digagalkan sebelum bertarung di tes PPPK Kabupaten Merangin tahun 2024 ini.

Baca Juga: Jin BTS Rilis Album Baru 'Happy' dengan Lagu Utama 'Running Wild' pada 15 November

"Bagaimana kami mau bertarung, jika dalam seleksi administrasi kami tidak di loloskan. Kalau kami gagal saat tes nanti, berarti kami yang tidak berkompeten. Tapi ini kami malah gagal di seleksi bahan atau administrasi," terangnya.

Hal yang membuat pegawai RSUD Kolonel Abundjani Bangko ini kecewa kepada BKD, adalah alasanya yang membuat mereka tidak lolos administrasi ini tidak masuk akal.

Sementara itu, ia menilai banyak pegawai yang ikut dalam seleksi ini bahkan yang tidak terdata di data base, malah dinyatakan lolos.

Baca Juga: Budi Setiawan Instruksikan Kader Golkar Wajib Dukung dan Menangkan Maulana-Diza di Pilwako Jambi 2024

"Coba liat langsung banyak data pegawai tiap Puskemas itu di Merangin ini, banyak yang belum terdata di data base, tapi mereka lolos. Mengapa kami yang sudah terdata, malah tidak lolos dengan alasan karena SK BLUD." Jelasnya.

Ia juga mengatakan, meskipun mereka tercatat di Surat Keputusan (SK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tetapi tidak ada aturan yang menyebutkan BLUD ini tidak bisa mengikuti PPPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novan Riansyah

Sumber: Jambiline.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X