Jambiline.com - Guna meningkatkan penerapan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Jambi, Komisi I DPRD Provinsi Jambi lakukan diskusi bersama Satpol PP Sumatera Selatan.
Diskusi ini dilakukan Komisi I DPRD Jambi bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi, saat melakukan Studi Banding ke Satpol PP Sumatera Selatan, Selasa (14/01/2025).
Study banding ini yakni terkait SOP Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan upaya Satpol PP Sumsel, dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sumsel.
Ketua Komisi I DPRD Jambi Hapis Hasbiallah mengatakan, apa-apa yang didiskusikan bersama Satpol PP Sumsel ini akan dibawa ke Provinsi Jambi untuk diterapkan Satpol PP Jambi.
Mulai dari SOP Penegakan Peraturan Daerah hingga hal-hal positif lain, yang dilakukan Satpol PP Sumsel.
"Hal-hal yang positif ini akan kita bawa ke provinsi Jambi. Kita juga menyampaikan program-program yang dilakukan Satpol PP Provinsi Jambi," akunya.
Baca Juga: Waspada Warga Jambi, Akan Ada Hujan Disertai Petir Hingga Malam di Sejumlah Daerah Ini
Pihaknya berharap, melalui Studi Banding ini, maka Satpol PP Jambi diharapkan aktif dan inovatif, seperti yang sudah dilakukan Satpol PP Sumsel.
"Kita berharap Satpol PP Jambi dapat berperan maksimal, sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP," ujarnya.
Rombongan Komisi I, diterima langsung Sekretaris Satpol PP Provinsi Sumsel didampingi Kabid Gakda, Kabid Linmas, Kasi Gakda hingga Kasi Linmas.
Artikel Terkait
Hadiri Penyerahan Digital DIPA Tahun 2025, Ketua DPRD Optimis Bisa Swasembada Pangan 2028
Dukung Swasembada Pangan Anggota DPRD Ini Apresiasi Semangat Poktan di Kota Jambi Kelola Sawah
Pertanyakan SE Penghentian Rekomendasi Layanan SKTM, Komisi IV DPRD Jambi Panggil Dinkes Provinsi Jambi
MK Tolak Uji Materi UU Kabupaten Batanghari, Permohonan Bupati Fadhil Arief dan Ketua DPRD Tidak Dapat Diterima
Banggar DPRD Konsultasi Evaluasi APBD Jambi, daribKetahanan Pangan, Makan Gratis Hingga Transfer Daerah
DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda