Sabtu, 18 April 2026

Polemik Gas LPG 3 Kg: Praktik Kecurangan dan Upaya Pemerintah Menjaga Subsidi Tepat Sasaran

Photo Author
Maskun Sopwan, Jambi Line
- Kamis, 20 Februari 2025 | 17:18 WIB

Ilustrasi gas LPG 3Kg (Pertamina)
Ilustrasi gas LPG 3Kg (Pertamina)

Jambiline.com - Polemik seputar penyaluran gas LPG 3 kg masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah untuk memastikan subsidi tersebut tepat sasaran.

Namun, di lapangan, masih ditemukan berbagai praktik kecurangan yang merugikan masyarakat dan negara.

Mulai dari kenaikan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), pengurangan isi tabung, hingga praktik pengoplosan gas LPG 3 kg oleh industri untuk menekan biaya produksi.

Baca Juga: Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2025-2030 Resmi Dlantik oleh Presiden Prabowo Subianto Bersama 961 Kepala Daerah Lainnya

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan salah satu contoh kecurangan yang marak terjadi, yaitu pengoplosan gas LPG 3 kg.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Indonesia Economic Summit di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Rabu, 19 Februari 2025.

Menurut Bahlil, industri seharusnya menggunakan tabung gas nonsubsidi, tetapi banyak yang mengakali dengan membuat gas oplosan.

“Tiga kilogram dioplos, lalu dimasukkan ke tabung 12 kilogram, dan itu yang dibeli oleh industri,” ujar Bahlil. “Tidak jarang, rumah makan dan hotel juga membeli gas hasil oplosan ini,” tambahnya.

Baca Juga: Lepas Atlet INKADO, Ketum KONI Budi Setiawan Berikan Pesan-pesan Ini Pada Para Atlet

Bahlil menyoroti besarnya anggaran subsidi LPG 3 kg yang mencapai Rp87 triliun per tahun. Jika 5% dari anggaran tersebut disalahgunakan melalui praktik pengoplosan, maka kerugian negara bisa mencapai Rp4,3 triliun. Angka ini belum termasuk kerugian akibat praktik kecurangan lainnya, seperti pengurangan isi tabung.

Praktik Pengurangan Isi Tabung Gas LPG 3 Kg

Selain pengoplosan, Bahlil juga mengungkap praktik curang lainnya, yaitu pengurangan isi gas dalam tabung. Menurutnya, isi tabung gas 3 kg seringkali tidak mencapai takaran yang seharusnya.

“Sumpah, potong kuping, bapak ibu, isi tabung itu tidak sampai 3 kilogram. Paling tinggi hanya 2,7 kilogram,” tegas Bahlil.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly Apresiasi Kejagung Bangun RS Adhyaksa di Seberang Kota Jambi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maskun Sopwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X