Sabtu, 18 April 2026

Polemik Gas LPG 3 Kg: Praktik Kecurangan dan Upaya Pemerintah Menjaga Subsidi Tepat Sasaran

Photo Author
Maskun Sopwan, Jambi Line
- Kamis, 20 Februari 2025 | 17:18 WIB

Ilustrasi gas LPG 3Kg (Pertamina)
Ilustrasi gas LPG 3Kg (Pertamina)

Dalam hitungan kasar, praktik ini menyebabkan kerugian sekitar 10% dari total anggaran subsidi LPG 3 kg, atau setara dengan Rp8,7 triliun. Jika digabungkan dengan kerugian akibat pengoplosan, total kerugian negara bisa mencapai Rp13 triliun.

Rencana Pembentukan Badan Pengawas Khusus

Menyikapi kondisi ini, Bahlil menyatakan rencana pemerintah untuk membentuk badan khusus yang akan mengawasi penyaluran gas LPG 3 kg. Badan ini bertujuan memastikan subsidi gas LPG 3 kg tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Harus ada lembaga yang mengawasi penyaluran LPG subsidi ini,” kata Bahlil usai menghadiri Mandiri Investment Forum 2025 di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.

Bahlil menambahkan bahwa lembaga pengawas bisa berupa Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) atau lembaga ad-hoc khusus.

Baca Juga: 24 Ribu Pelanggan Terdampak Akibat Pipa Bocor, Begini Respon PDAM Tirta Mayang Jambi

“Lembaga itu harus memastikan subsidi tepat sasaran, karena ini untuk rakyat. Harganya harus pas, volumenya harus pas, dan tidak boleh ada penyalahgunaan,” tegasnya.

Menurut Bahlil, pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk menghindari pemborosan anggaran dan memastikan subsidi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya sedang merumuskan dengan tim untuk menentukan pihak yang paling cocok mengawasi ini, agar tidak terjadi pemborosan anggaran,” ujarnya.

Tantangan ke Depan

Polemik gas LPG 3 kg ini menunjukkan betapa kompleksnya tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menyalurkan subsidi energi.

Baca Juga: Musprov POBSI Jambi Digelar, Fokus Penguatan Konsolidasi dan Prestasi

Di satu sisi, subsidi ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat, tetapi di sisi lain, praktik kecurangan justru merugikan negara dan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

Dengan rencana pembentukan badan pengawas khusus, pemerintah berharap dapat meminimalisir penyalahgunaan dan memastikan subsidi gas LPG 3 kg benar-benar sampai ke tangan yang berhak.

Namun, langkah ini perlu didukung oleh sistem pengawasan yang transparan dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan praktik-praktik kecurangan yang terjadi di lapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maskun Sopwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB

Terpopuler

X