Sabtu, 18 April 2026

Prihatin dengan PKL di Merangin, Dewan Pertanyakan Retribusi pada OPD Terkait

Photo Author
Novan Riansyah, Jambi Line
- Rabu, 4 Juni 2025 | 09:46 WIB

Pasca penertiban PKL, relokasi ke tempat baru masih jalan ditempat. Prihatin dengan PKL Merangin, DPRD bakal panggil OPD terkait. (Jambi Line)
Pasca penertiban PKL, relokasi ke tempat baru masih jalan ditempat. Prihatin dengan PKL Merangin, DPRD bakal panggil OPD terkait. (Jambi Line)

Jambiline.com - Pasca penertiban PKL, relokasi ke tempat baru masih jalan ditempat. Prihatin dengan PKL Merangin, DPRD bakal panggil OPD terkait.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Merangin, Herman Effendi menjawab wartawan diruang kerjanya.

Bilangnya, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dijalankan pemkab tidak hanya visi misi, tapi juga pada dampaknya.

Baca Juga: Potret 100 Hari Kinerja Gubernur Jambi, Al Haris

"Kita melihat sejauh mana programnya berjalan, kita juga melihat kondisi dibawah, keluhan masyarakat," kata Herman, Rabu (04/06/2025).

Bagaimana keberadaan lapak PKL yang disediakan tenda itu, belum diketahui dari mana asal dananya. Berdasarkan pantauan dewan, dana untuk tenda itu mengunakan dana pihak ketiga.

"Menyediakan payung-payung tenda ini, masih memakai dana pihak ketiga 3. Artinya ada orang diluar sistem pemerintahan," ungkapnya.

Baca Juga: Bank Jambi Pastikan Dana Nasabah Aman, Eks Pegawai Tersangka Fraud Diproses Hukum

Sementara dari sisi PKL, Bong Fendi sapaan akrab Herman Effendi mendengar keluhan PKL yang keberatan atas retribusi yang ada.

PKL yang telah menganggur 2 bulan setelah penertiban, harus menyiapkan dana 6 juta rupiah.

Hal ini terbukti hingga Selasa (3/6/2025) dari 23 tenda hanya terisi 7 tenda saja setelah sepekan diresmikan bupati Merangin.

Baca Juga: Gubernur Jambi, Al Haris Dampingi KSAD Resmikan 47 Titik Program Manunggal Air di Jambi

Padahal, ada 29 PKL yang ditertibkan dari lokasi di Pasar Baru ke Pasar Rakyat.

Beratnya beban PKL yang dipungut 6 juta plus retribusi lain, membuat prihatin dengan PKL Merangin. Masalahnya, dewan tak bisa bertindak lantaran dana tenda itu belum jelas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novan Riansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X