Sabtu, 18 April 2026

Prihatin dengan PKL di Merangin, Dewan Pertanyakan Retribusi pada OPD Terkait

Photo Author
Novan Riansyah, Jambi Line
- Rabu, 4 Juni 2025 | 09:46 WIB

Pasca penertiban PKL, relokasi ke tempat baru masih jalan ditempat. Prihatin dengan PKL Merangin, DPRD bakal panggil OPD terkait. (Jambi Line)
Pasca penertiban PKL, relokasi ke tempat baru masih jalan ditempat. Prihatin dengan PKL Merangin, DPRD bakal panggil OPD terkait. (Jambi Line)

"Kalau APBD, kita minta bupati turun harga sewanya. Karena memang kejelasan tenda ini tidak tau milik siapa? Kami bingung mengajukan permohonan dengan siapa?," katanya.

Baca Juga: Bupati Sarolangun, Hurmin Buka MTQ Ke-43 Kecamatan Limun : Ajang Cinta Al-Qur’an dan Silaturahmi

Karena itu, dengan masalah PKL itu pemerintah dan dewan seharusnya bisa duduk bersama mencari solusinya.

"Kenapa ini harus dilakukan? Karena selama masa uji coba ini, setidaknya kasihlah gratis. Dengan gratis, mungkin 1 bulan," bebernya.

Hal ini tentunya, membantu PKL mengumpulkan modal ditengah pasar yang baru dibangun, dan belum diketahui luas masyarakat.

Baca Juga: Dorong Pertanian Modern, Bupati Batang Hari Serahkan 14 Unit Alsintan Bimo Rota 100 ke Petanian

"Dengan uji coba 1-2 bulan gratis ini, bagaimana pedagangnya, atau bagaimana melihat kondisi putaran keuangan di tenda-tenda yang disiapkan," katanya.

Dewan berharap, solusi ini segera berjalan. Bagaimana masalah pembiayaan, retribusi hingga parkir. Karena itu, dewan akan panggil OPD terkait.

Pemkot Kota Jambi sendiri, merelokasi 450 PKL dengan memberikan subsidi gratis sewa selama 6 bulan.

Baca Juga: Sinopsis Drama The First Night With the Duke, Mahasiswa yang Hidup di Jaman Kerajaan, Tayang 11 Juni

Selain itu, yang menjadi gunjingan publik adalah foto dan jargon pemerintah dalam tenda, tapi tanpa kontribusi atau subsidi. Toh PKL yang membayar tenda tersebut.

"Lucu. Kenapa pakai foto bupati, tapi tenda dibayar pedagang sendiri. Seolah-olah bupati yang memberikan tenda, tapi PKL menjerit," sebut Yusman, warga Bangko.

Ia berharap, bupati mengunakan perasaan, mendengarkan jeritan PKL, bukan memanfaatkan seperti ini.

Baca Juga: Bupati Batang Hari Apresiasi Putusan MK: Nama Daerah Dikembalikan Sesuai Sejarah dan Identitas Budaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novan Riansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X