daerah

9 Caleg DPRD Provinsi Jambi 2024 Mantan Napi, KPU Sebut Sudah Penuhi Syarat

Jumat, 3 November 2023 | 18:14 WIB
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni (Jambi Line)

Jambi Line - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Iron Sahroni sebut ada sebanyak 732 Calon Legislatif (Caleg) Provinsi Jambi yang hari ini dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan sah menjadi Caleg dalam Pileg 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Iron, dalam jumpa pers mengenai hasil pleno penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) untuk Provinsi Jambi di Pemilu 2204 nanti, yang digelar di Aula kantor KPU Provinsi Jambi pada Jumat (03/11/2023).

Mantan Ketua KPU Kabupaten Merangin itu mengatakan DCT Provinsi Jambi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, ada sebanyak 732 Caleg yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Warga Tanjung Mudo, Jambi, Pindahkan Rumah Usai Salat Jumat

"Dari 732 Caleg ini, 483 laki-laki dan 249 perempuan. Semuanya sudah memenuhi syarat," katanya.

Diakui Iron, dari DCT tersebut ada sebanyak 10 Caleg yang tak lain adalah mantan narapidana. Pun demikian, 9 Caleg ini dinyatakan memenuhi syarat, meskipun mereka merupakan mantan Narapidana alias Napi.

Baca Juga: Ingin Semua Cabor di Porwil Sumatera Lolos Menuju PON Aceh-Sumut, Budi Beri Pesan Ini Pada Atlet

"Ia ada 10 Caleg itu mantan Narapidana, tapi mereka sudah memenuhi syarat," Tukasnya.

Untuk diketahui, 9 orang Daftar Calon Tetap (DCT) yang pernah menjadi narapidana diantaranya yakni Riano Jayawardhana partai NasDem kasus penistaan agama, Hapis dari partai PAN dengan kasus Narkoba.

Selanjutnya ada Ervan partai PKB kasus Korupsi, Dumisnu Manalu dari PDI Perjuangan kasus Korupsi, Epi Suryadi PKS atas kasus Korupsi, Asril dari PPP kasus judi, A Mukti partai Demokrat kasus Korupsi, Kawi partai Gelora kasus Konservasi sumberdaya Alam, dan Nasroel Hamka PBB kasus Korupsi.

 

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB