daerah

Gubernur Jambi Lolos dari Pemeriksaan Bawaslu

Jumat, 8 Desember 2023 | 20:24 WIB
Gubernur Jambi Al Haris. (Istimewa)

Ia menyampaikan dirinya tidak akan melanggar peraturan KPU. “Selaku anggota partai tentu boleh-boleh saja, tetapi kalau mau kampanye tetap ada kampanye dan aturan yang harus diikuti,” katanya.

Sempat Jadi TKD Prabowo-Gibran

Selain tidak terbukti mengacu pada rumah dinas, Al Haris juga tidak perlu dimintai klarifikasi meski sempat disebut sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Jambi.

"Kami tidak mendapatkan SK autentik terkait ketua kampanye itu. Kalau ditanya kenapa jadi tim kampanye kami tidak tahu. Website resmi yang dimuat KPU, itu bukan dia sebagai tim kampanye," kata Wein.

Padahal, sebelumnya Al Haris sempat berbicara sebagai Ketua TKD saat Gibran berada di Jambi.

“Ya, nama Gubernur Jambi sudah diganti dari Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran. Saya yang ditunjuk dari pusat untuk menggantikan beliau,” kata H Bakri, Ketua DPW PAN Jambi.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB