Jambiline.com - Nasib nahas dialami jurnalis bernama Rara Khushshoh Azzahro yang tinggal di rumah kontrakan Jalan KS Tubun, RT 06/01, Nomor 88, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Rumah kontraknya diduga telah disusupi pencuri sehingga ponsel dan uang raib, Sabtu (9/12).
Kejadian ini pertama kali disadari Rara saat ia bangun tidur sekitar pukul 04.00 WIB. Ia mencari ponselnya tetapi tidak ditemukan. Bukan hanya milik Rara, ponsel punya ibundanya juga tidak ada.
Baca Juga: Pendakian Gunung Kerinci Dibatasi karena Erupsi Marapi
Setelah ia melihat sekeliling rumah, ternyata tas ibundanya berpindah tempat. Uang bernilai sekitar Rp 1,8 juta di dalamnya hilang. Hanya tersisa beberapa uang receh dan uang pecahan seratus ribu rupiah.
"HP ibu saya tidak ada. Terus kami cari lagi 'kok gak ada?' Padahal di kontrak itu hanya kami berdua. Pas kami lihat ke jendelanya, rupanya tas ibu saya tergantung di jendela itu. Awalnya tidak seperti itu," katanya, Minggu (10/12).
Padahal, rumahnya sudah terkunci. Rara bahkan menggunakan kunci tambahan sehingga ia heran bagaimana pencuri bisa masuk ke rumah kontraknya.
"Pintu depan saya kunci, kuncinya juga dak pindah. Pintu belakang juga terkunci dan saya palang, jadi benar-benar aman gitu pintu tidak ada pembobolan. Hanya saja jendela cuma dak mungkin manusia bisa masuk," ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Jambi Lolos dari Pemeriksaan Bawaslu
Rara menduga maling yang nekat mengambil barangnya dibekali alat tertentu. "Kami kira maling itu mantau rumah kami sudah lama. Mungkin juga dia tau ibu saya bawa uang dari kampung. Sebelumnya teman main kesana belum pernah ada kehilangan," ujar Rara.
Ia sempat bertanya kepada pemilik kontrakan sekaligus ingin memeriksa CCTV di sekitar rumah. Tapi, pemilik kontrakan itu bilang CCTV yang dimaksud sudah dua bulan tidak aktif.
Rara yang mengalami kerugian berkisar RP 4.800.000, melaporkan kejadian ini kepada Polsek Telanaipura. Ia ditemani sejumlah jurnalis saat membuat laporan itu. Nomor laporannya: P/480/XII/2023/Reskrim.
Setelah laporan itu dibuat, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Salah satu ponsel yang dicuri itu sebenarnya sangat penting bagi Rara. Tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi alat untuk bekerja sebagai jurnalis di Kota Jambi.
Di dalam ponsel itu terdapat dokumen penting dan nomor kontak narasumber. Makanya, pekerjaannya sangat terganggu akibat pencurian ini.