Jambiline.com - Setelah melakukan rapat bersama Stakeholder terkait, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi akan menghentikan seluruh operasional angkutan batu bara, Sabtu (16/12/2023).
Diperkirakan, penghentian mobilitas angkutan batu bara ini di mulai dari tanggal 23 Desember 2023 sampai tanggal 02 Januari 2024 mendatang.
Kepasa sejumlah awak media, Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi menyampaikan penghentian operasional angkutan batu bara ini, dilakukan guna untuk memperlancar perayaan Ibadah Natal Umat Kristiani saar natal.
Baca Juga: Pemilih Pemula Dominasi DPT Pemilu 2024 di Jambi, Pengamat: Jika Kandidat Gagal Bisa Jadi Golput
"Jangan sampai jamaah yang akan beribadah terganggu dengan aktifitas angkutan batu bara ini," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, nanti tentunya banyak Gereja yang melakukan proses peribadatan pada malam hari saat merayakan Natal, yang berbarengan dengan jam operasional angkutan batu bara.
"Kemudian dalam prediksi peningkatan kendaraan menjelang natal dan tahun baru itu terjadi mulai tanggal 23 Desember melintasi wilayah Jambi," imbuhnya.
Baca Juga: AJI Jambi Berdiskusi dengan Editor Media Massa: Perkuat Informasi Kelompok Marjinal
Kemudian pada tanggal 1 Januari, juga diprediksi akan peningkatan arus balik. "Hal ini yang menjadi perhatian kita jangan sampai masyarakat terganggu perjalanannya," timpalnya.
Selain itu, Ditlantas Polda Jambi juga menjelaskan penghentian operasional angkutan bara ini agar pasokan bahan bakar minyak tidak terhambat.
"Juga untuk kendaraan pembawa sembako, agar lancar perjalanannya, terlebih saat perayaan natal dan tahun baru ini." Tukasnya.
Baca Juga: Pemerkosa Anak 13 Tahun di Jambi Divonis 3 Bulan, Ayah Korban Kecewa