daerah

Asosiasi Sopir Batu Bara Mengeluh, Gubernur Jambi Al Haris: Tidak Akan Mungkin Sayo Telantarkan Kamu

Senin, 8 Januari 2024 | 11:54 WIB
Gubernur Jambi, Al Haris Saat Ketemu Asosiasi Sopir Batu Bara (Kominfo Provinsi Jambi)

 

Jambiline.com - Gubernur Jambi Al Haris, melaksanakan pertemuan dengan Asosiasi Sopir Batu Bara pasca pelarangan aktivitas angkutan batubara melewati jalan nasional, bertempat di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minggu (07/01/2024) siang.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi bermasalah dengan pengusaha batu bara, bukan dengan sopir batubara.

"Kamu ini sudah sayo anggap anak buah sayo, sebagai orang Jambi. Sayo kasihan kepado kamu yang tiap hari ada kejadian di jalan. Sayo kepingin ini jangka panjang dengan adanya jalan khusus batu bara tersebut, dengan adanya jalan khusus ini arus lalulintas menjadi lancar. Intinya, sayo tidak ado masalah dengan sopir, tidak akan mungkin aku menelantarkan kamu sebagai anak Jambi," kata Gubernur Jambi Al Haris.

Baca Juga: Waspadai Longsor dan Banjir Hari Ini, BMKG Warning 8 Wilayah Ini di Jambi

Selanjutnya, ia juga menceritakan ketika Rapat dengan Komisi V DPR RI. Dimana pada saat itu Komisi V DPR RI melarang aktivitas tambang batu bara, melintas di Jalan Nasional. Akan tetapi pada saat itu, dirinya mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan kepada 3 perusahaan jalan khusus.

Kemudian orang nomor satu di Provinsi Jambi ini menjelaskan, 3 perusahaan yang telah bersepakat dengan perjanjian diatas materai, bahwa mereka akan menyelesaikan jalan khusus ini pada akhir Desember ini. Akan tetapi, ketiga perusahaan ini belum satupun yang menyelesaikan satupun jalan khusus.

"Minimal ada satu perusahaan yang selesai jalan khusus itu, minimal dari Mandiangin menuju Tenam. Ternyata saya melihat ada perusahaan yang tidak komitmen dalam penyelesaian lahan yang sisa 1,2 lagi," tegasnya.

Baca Juga: 8 Wilayah di Provinsi Jambi Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem, BMKG Beri Peringatan Dini

Disamping itu, Mantan Bupati Merangin itu menjelaskan terkait aturannya yang angkutan batu bara melalui jalur air, ada sejumlah perusahaan mengaku tidak bisa karena posisi tambangnya tidak mengarah ke jalur air.

"Intinya adalah pada hari ini kita rapat itu, dimana mereka mengusulkan agar para supir batu bara kembali aktif mengangkut batu bara. Saya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur tentang proses pengangkutan batu bara, menggunakan jalur sungai. Tetapi ada juga yang tidak bisa menggunakan jalur air, karena posisi tambang itu tidak bisa diarahkan ke jalur air," tutur Gubernur Al Haris dalam wawancaranya.

Untuk itu, kedepan ia akan memanggil kembali perusahaan tambang batu bara di Jambi untuk membicarakan persoalan tersebut lebih lanjut. Terutama bagi perusahaan yang Hauling nya terdekat dengan pelabuhan.

Baca Juga: Waspadai Longsor dan Banjir Hari Ini, BMKG Warning 4 Wilayah Ini di Jambi

"Saya tentu akan memanggil pengusaha tambang itu, untuk mendudukkan mereka dengan angkutannya. Karena selama ini belum kita lakukan antara pengusaha tambang dengan angkutannya. Artinya, mana perusahaan mereka dan mana Hauling terdekat yang mereka lakukan. Kalau di air mana pelabuhan terdekatnya." Paparnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB