Pun demikian, Al Haris tak menutup kemungkinan bagi perusahaan batu bara untuk menggunakan jalan nasional. Asalkan tidak menggangu kemacetan, serta sesuai dengan izin balai jalan.
"Oleh karena itu, saya akan mengundang pengusaha tersebut untuk mengatur angkutan mereka, supaya tidak lagi memakai jalan nasional. Intinya mereka bisa menggunakan jalan nasional, asal tidak menganggu kemacetan dengan seizin balai jalan." Tukasnya. **
Baca Juga: Ucapkan HUT Jambi Ke-67, Budi Setiawan: Semoga Selalu Dihiasi Keindahan