Jambiline.com - Aktivitas penambangan emas ilegal di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Batin III Ulu, Bungo, Jambi, ternyata berada dekat dengan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Jaraknya diperkirakan berkisar 200 meter.
Khawatir merusak lingkungan lebih lanjut, Forum Komunikasi Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Bukit Panjang Rantau Bayur (FK-PHBM) yang didampingi KKI Warsi sudah melaporkan ini ke Gakkum KLHK.
"Kita melaporkan sudah dua minggu lalu. Kita berharap Gakkum KLHK segera menurunkan tim untuk memeriksa lokasi ini. Jangan lama-lama, nanti terjadi deforestasi lebih lanjut," kata Stakeholder Engagement Specialis KKI Warsi, Agus Sumarli, Sabtu (10/2).
Baca Juga: Sumur Minyak Ilegal di Hutan Jambi Terbakar, Satu Orang Tewas
Agus pun mengatakan sudah melaporkan kegiatan ilegal itu ke Balai TNKS. Namun, balai ini tidak bisa berbuat banyak.
"Kami sudah melaporkan ke Balai TNKS, karena belum masuk wilayah TNKS, mereka tidak bisa bertindak. Tapi, kalau sudah masuk wilayah TNKS, tidak perlu GAKKUM KLHK, balai bisa bertindak. Tapi, ini bisa berlanjut ke deforestasi," ujar Agus.
Sejak adanya pertambangan emas tanpa izin (PETI), kata Agus, air sungai di sana berwarna cokelat. "Padahal di sana masyarakat mandi dan mencuci," kata Agus.
Baca Juga: Sumber Air Warga Sungai Telang Rusak Imbas Penambangan Emas IlegalBaca Juga: Polisi Selidiki Pemilik Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Jambi yang Memakan Korban
Warga terpaksa menggunakan air terkontaminasi di sungai. Sedangkan sebagian warga yang tergolong mampu, terpaksa membeli air galon.
Padahal, masyarakat sebelumnya tidak sulit memperoleh air yang yang jernih. Mereka hanya berjalan beberapa langkah untuk memenuhi kebutuhan itu.
"Sungai mengalami kerusakan. Warga masih gunakan airnya, padahal kayak berwarna gitu," kata Zulfikri, salah satu pemuda Dusun Sungai Telang, Kamis (8/2).
Warga juga meyakini bahwa banjir yang terjadi belakangan ini juga disebabkan sungai di sana mengalami kerusakan.
"Banjir di Bungo juga karena sungai di sini rusak. Terjadi banjir bandang sampai ke rumah masyarakat," kata Fikri.
Ia pun mengatakan PETI masuk ke Sungai Telang sejak pertengahan tahun 2022. Pemerintah setempat sempat memberikan peringatan. Bahkan, aparat penegak hukum sudah menangkap penambang emas liar di sana.
Namun, peringatan dan penangkapan itu tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Penambangan emas liar di sana masih saja beroperasi.