Jambiline.com - Menghadapi masa tenang Pemilu pada 14 Februari 2024 yang sebentar lagi akan dilaksanakan, PW IWO Provinsi Jambi serukan kepada seluruh pengurus dan anggota IWO di kabupaten kota di Provinsi Jambi, untuk ikut sukseskan pemilu damai, jujur dan adil.
Sebelumnya, dalam rangka menghadapi masa tenang pemilu, Bawaslu Provinsi Jambi gelar rapat koordinasi bersama stakeholder di kantor Bawaslu Provinsi Jambi Sabtu (10/02/24).
Rapat tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kota Jambi, Dinas Perhubungan Provinsi jambi, Ikatan wartawan Online (IWO) Provinsi jambi, Satpol PP, KPU Provinsi, Ditlantas Polda Jambi, Kesbangpol Provinsi, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi, Kantor Terminal Rawasari serta Asosiasi Advertising.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Mendekati Taman Nasional, Warga Jambi Ngadu ke KLHK
Dalam rapat tersebut Ari Juniarman selaku Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi menyampaikan larangan pada masa tenang yakni dilarang Kampanye dan melaksanakan kegiatan yang mengarah kepada aktifitas kampanye seperti kegiatan sosialisasi, silaturahmi, pentas keagamaan, dan lain sebagainya, seni, kegiatan.
Selain itu mengumumkan hasil survei atau jejak pendapat serta menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya juga termasuk larangan.
“Kita menghimbau kepada peserta pemilu dan media massa untuk tidak melanggar larangan pada masa tenang,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Pemilik Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Jambi yang Memakan Korban
Lanjut Ari Juniarman, Bawaslu juga mendirikan Posko Aduan Masyarakat serta melakukan pengawasan Siber.
“Memasuki masa tenang pemilu alat peraga dan bahan kampanye yang masih berkeliaran akan dibersihkan,” jelasnya.
Adapun sanksi jika kedapatan melakukan kampanye pemilu di luar jadwal telah di tetapkan KPU, KPU Provinsi, dan KPU kab/kota untuk peserta pemilu sebagaimana dimaksud pasal 276 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak 12.000.000 juta rupiah (Pasal 492 UU Pemilu).
Baca Juga: Sumur Minyak Ilegal di Hutan Jambi Terbakar, Satu Orang Tewas
Sementara itu, Ketua PW IWO Provinsi Jambi, Erwin Majam yang diwakili Bendahara PW, Dhea Virhyza optimis wartawan yang tergabung di IWO profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Kita himbau jajaran pengurus dan anggota di 7 kabupaten, menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas terutama pada masa kampanye," katanya.