Meskipun layanan penukaran di GOR merupakan upaya langsung dari Bank Indonesia, mekanisme perbankan tetap menjadi saluran utama dalam distribusi uang tunai.
Dari proyeksi kebutuhan uang di Jambi selama periode RAFI 2024, yang berlangsung dari 15 Maret hingga 5 April 2024, diperkirakan mencapai sekitar Rp.2,2 triliun. Sebagian besar penukaran diharapkan akan dilakukan melalui bank-bank yang berpartisipasi.
KPwBI Jambi memproyeksikan bahwa kebutuhan uang (outflow) untuk periode RAFI 2024 akan meningkat sebesar 9% dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp.2,029 triliun menjadi sekitar Rp.2,202 triliun.