Jambiline.com - PT Pertamina EP Field Jambi bersama Kejaksaan Tinggi Jambi telah mengadakan sosialisasi tentang pengamanan Aset Barang Milik Negara (BMN) kepada aparatur Kecamatan Kota Baru. Acara ini digelar di ruang rapat Sutan Sjahrir, kantor PT Pertamina Hulu Rokan Zona 1 pada tanggal 6 Maret.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Pjs Field Manager PEP Jambi, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jambi, Camat Kota Baru, serta manajemen PEP Field Jambi lainnya.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jambi menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antara pemerintah dan PEP Field Jambi dalam pengamanan dan keselamatan Aset BMN.
Mereka juga menyoroti perlunya koordinasi yang baik dalam menandatangani dokumen-dokumen terkait, khususnya dalam hal sertifikat tanah, guna mencegah konflik dan sengketa yang mungkin timbul.
Camat Kota Baru juga memberikan dukungannya terhadap program yang dilakukan oleh PEP Field Jambi.
Mereka berkomitmen untuk terus berkoordinasi demi kelancaran operasional kerja dan menghindari potensi permasalahan dengan masyarakat.
Baca Juga: Mahasiswa Jambi Korban Ferienjob di Jerman Dieksploitasi Renovasi Apartemen Pribadi
Pjs Field Manager PEP Jambi menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah setempat.
Mereka menegaskan pentingnya dukungan tersebut dalam pengamanan Barang Milik Negara dan berjanji untuk terus berkomunikasi secara teratur dengan semua pihak terkait.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan PEP Jambi dalam pengamanan Aset BMN, khususnya tanah di wilayah Kecamatan Kota Baru.