daerah

Truk Batu Bara Dilarang Lewat Jalan Nasional Jambi: Lalu Lintas Lengang

Sabtu, 6 April 2024 | 18:53 WIB
Arus kendaaraan di Jalan Lintas Sumetra, Tempino-Palembang, terpantau lengang. (M Sobar Alfahri)

Jambiline.com - Truk angkutan batu bara dilarang melintasi jalan nasional di Jambi selama arus mudik Idul Fitri 144 Hijriah berlangsung. Penyetopan ini untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan kekurangan bahan bakar minyak (BBM).

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Dhafi mengatakan penghentian arus transportasi batu bara sebenarnya dimulai tanggal 3 April 2024, yang mana para sopir diimbau untuk menghentikan aktivitas tersebut. Penghentian transportasi ini baru-baru benar terlaksana sejak tanggal 4 April sampai tanggal 15 April 2024.

Ia pun mengatakan hari ini tidak ada lagi truk angkutan batu bara yang nyangkut atau terlanjur melintasi jalan nasional.

"Tanggal 4 April, baru bersihnya. Sebelumnya kan masih ada yang jalan. Tidak ada (truk yang nyangkut)," katanya, Sabtu (6/4).

Baca Juga: Tambang Emas Rusak Wisata Jambi, Pupus Harapan Warga Jelang Lebaran

Sesuai pantauan, Jalan Lintas Timur Sumatera, Jambi-Tempino), tidak mengalami kemacetan, Sabtu (6/4) sore. Belum banyak bus antar provinsi yang melintasi titik jalan itu. Kebanyakan mobil pribadi yang berasal dari arah Sumatera Selatan.

Dhafi mengatakan saat ini jalan lintas Jambi masih lengang. Namun, sempat terjadi kemacetan panjang di Jalan Lintas Betung-Palembang, yang berada di Banyuasin, Sumatera Selatan, sejak Jumat (5/4). Supaya kemacetan di tidak semakin parah, polisi sempat menghentikan truk angkutan di Jambi.

"Kita kan lagi pengamanan jalur lintas mudik. Masih ada truk kontainer, alat berat, truk angkutan sembako, yang kita amankan. Dihentikan dahulu. Karena di Palembang terjadi macet. Jangan sampai dari Jambi menyumbang kemacetan di sana," katanya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Dokter Jambi yang Tewas Dikejar Bukan Pelaku Maling

Dalam menghadapi arus mudik, Polda Jambi bersama polres jajaran telah mengerahkan ribuan personel dengan 32 pos pengamanan, 16 pos pelayanan, dan 1 pos terpadu. Puluhan pos ini siap melayani masyarakat.

Polda Jambi sudah memetakan 48 titik rawan kecelakaan terdapat di Jambi yang kebanyakan berada di wilayah perbatasan, seperti Jambi-Sumsel di Muaro Jambi, Jambi-Riau di Tanjab Barat, Jambi-Sumatera Barat di Bungo, Jambi-Sumatera Selatan di Sarolangun, dan Jambi-Sumatera Barat di Kerinci.

Selain itu, titik rawan kecelakaan ini terdapat di beberapa titik jalan perbatasan kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Muaro Jambi
1. Simpang Selat Kelurahan Pijoan
2. Simpang Tugu Kelurahan Sengeti
3. Simpang Kumpeh
4. Kilometer 39 Desa Suka Damai
5. Kilometer 63 Desa Suko Awin Jaya

Kota Jambi
1. Jalan Lingkar Barat

2. Jalan Lingkar Selatan
3. Jalan Lingkar Timur
4. Jalan Marsda Surya Dharma
5. Jalan Kapten Pattimura

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB