Jambiline.com - Komisi Pemihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, akan segera membuka seleksi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) serentak di Provinsi Jambi.
PPK yang akan diseleksi dan dibentuk oleh KPU ini, nantinya akan bertugas saat Pilkada serentak di Provinsi Jambi. Seperti Pemilihan Wali Kota (Pilwako), Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi pada November 2024 mendatang.
Seperti yang disampaikan Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Syahroni saat dikonfirmasi awak media ini pada Senin (22/02/04/2024).
Baca Juga: Pemkot Jambi Kembali Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024 Berikut Jadwalnya
Iron mengatakan, dalam mengahadapi Pilkada serentak Pilwako, Pilbup dan Pilgub Jambi pada November 2024 mendatang, KPU akan membentuk PPK baru.
Oleh karena itu, KPU pun mulai menyusun jadwal untuk seleksi pembentukan PPK Pilkada serentak di Provinsi Jambi November 2024 mendatang.
"Untuk petugas PPK Pilkada nanti, akan kita bentuk lagi. Kita akan buka seleksi mulai tanggal 23 April nanti," kata Iron pada Jambilne.com.
Baca Juga: Awas Tertipu Visa Haji Abal-abal, Berikut Tips dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI
Bilangnya, prosesnya akan dilaksanakan dari tanghal 23 April hingga nanti pengumuman hasil seleski PPK pada tanggal 24 Mei 2024.
"Nanti hasilnya akan kita umumkan pada tanggal 24 Mei 2024, besoknya penetapan dan pelantikan PPK." Tukasnya.