Jambiline.com - Pejabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah secara resmi meresmikan Mal Pelayanan Publik Terpadu pada Jumat, 2 Mei 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono S. Sos. Mt, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda terkait lainnya. Mal ini terletak di kompleks perkantoran Bupati Bukit Cinto Kenang Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Pejabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi menyatakan bahwa mal pelayanan publik merupakan langkah inovatif Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang efisien, cepat, dan terjangkau.
Mal Pelayanan Publik ini menyatukan berbagai jenis layanan yang ada di daerah tersebut dalam satu tempat dan sistem, menjadi wujud transformasi birokrasi pelayanan publik dari yang tradisional menjadi modern.
Dengan mal ini, pelayanan ke depan akan menjadi lebih efisien dan menuju ke arah tanpa kertas (paperless).
Beliau menambahkan bahwa keberadaan mal pelayanan publik diharapkan dapat memfasilitasi kemudahan berusaha di daerah dengan menyediakan layanan perizinan dan non-perizinan yang terpadu.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi karena kualitas pelayanan publik sangat memengaruhi minat investor untuk berinvestasi.
Investasi yang meningkat akan mendukung percepatan pembangunan daerah serta pertumbuhan ekonomi, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.