daerah

Polda Jambi Akan Panggil Saksi-Saksi Terkait Laporan Dugaan Penggelapan Uang Oleh Pinto Jayanega

Kamis, 16 Mei 2024 | 16:06 WIB
Kasus Laporan Terhadap Pinto Jayanega Dugaan Penggelapan Uang, Polda Jambi Akan Panggil Saksi (Ilustrasi Net)

Jambiline.com - Nama Pinto Jayanega, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua (Waka) DPRD Provinsi Jambi tengah heboh. Pasalnya, dirinya dilaporkan ke Polda Jambi, terkait kasus dugaan penggelapan uang perjalanan dinas mantan stafnya yang bernama Rahma Syifa.

Persoalan ini kini tengah viral di media sosial, apalagi Syifa dalam berbagai unggahannya menyebutkan bahwa Pinto tidak membayarkan uang perjalanan dinas dirinya, yang diketahui sejak bulan Februari sampai April 2024 kemarin.

Informasi juga, bahwa antara Syifa dan Pinto sudah beberapa kali melakukan mediasi, namun tidak menemukan solusi. Tak ayal, Syifa pun beranggapan Pinto tidak beritikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini sehingga membuat pengaduan ke Polda Jambi.

Baca Juga: Delvintor Alfarizi Bersiap untuk Berlaga di MX2 World Championship di Prancis

Oleh kerena itu, pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 kemarin Syifa bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Jambi, untuk membuat laporan terkait kasusnya bersama Waka DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanega tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution saat dikonfirmasi awak media ini pada Kamis (16/05/2024).

Kompol Amin mengakui Polda telah menerima laporan dari mantan staf Pinto Jayanega tersebut dan saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Sempat Turun, Harga Sawit di Jambi Pekan Ini Berangsur Naik

"Itu laporan pengaduannya sudah masuk dan diterima, kini sedang dalam proses penyelidikan," kata Kompol Amin pada Jambiline.com.

Dirinya juga mengatakan, laporan tersebut yakni terkait dugaan kasus penggelapan uang, yang tak lain adalah hak dari pelapor itu sendiri yang belum dibayar oleh Pinto.

"Kasus penggelapan uang, masalah hak dia yang belum diberikan," bebernya.

Baca Juga: 382 Sumur Tambang Ilegal Ditutup dan 24 Camp Dihancurkan, Hermansyah : Upaya Menyelamatkan Aset Negara

Atas laporan tersebut, ia mengatakan Polda Jambi akan melakukan penyelidikan, apakah benar adanya penggelapan uang yang dilakukan Pinto seperti yang dilaporkan oleh pelapor.

"Makanya saat ini kita masih melakukan pendalaman kasus, apakah benar adanya istilahnya penggelapan atau apakah memang ada hak dari pelapor ini yang belum dibayarkan." Paparnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB