Selanjutnya, Polda Jambi pun akan memanggil memeriksa sejumlah saksi, yang mengetahui terkait perkara tersebut.
"Penyidik juga nanti akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui perkara ini," imbuhnya.
Pun demikian, disampaikan juga, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi baru dilakukan proses selanjutnya.
Jika ditemukan ada unsur penggelapan, baru akan dipanggil Pinto nya.
"Kalau itu (memanggil Pinto/red) tetap, tapi butuh waktu. Makanya tim penyidik juga masih melakukan penyelidikan dalam perkara ini, masih mengumpulkan bukti-bukti ataupun saksi-saksi." Tukasnya.