Jambiline.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, hari ini Selasa (28/05/24) menggelar rapat pleno penetapan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Jambi terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Februari 2024 lalu.
Kegiatan yang digelar di ruang Bar and Lounge BW Luxury Hotel kawasan Thehok Kota Jambi ini, dihadiri sejumlah perwakilan parti Politik di Kota Jambi, Bawaslu Kota Jambi dan tamu undangan lainnya.
Usai acara Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat mengatakan, rapat pleno penghitungan dan penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu, serta penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota jambi dalam pemilihan umum tahun 2024.
Baca Juga: Soroti Kondisi Kota Jambi, Anggota DPRD dari PKB Ini Sampaikan Sejumlah Saran Untuk Pemkot
Ia mengatakan, rapat pleno ini merupakan final dan hingga menunggu acara pelantikan dewan terpilih nantinya, yang direncanakan akan dilaksanakan pada Agustus 2024 mendatang.
"Berdasarkan surat dari KPU RI di tanggal 26 kemarin, harus dilaksanakan penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu, serta penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota jambi dalam pemilihan umum tahun 2024. Harus di tanggal 28 ini dilaksanakan," kata Deni.
Ia mengatakan, setelah ini baru akan dilakukan tahapan akhir yakni pelantikan anggota DPRD terpilih yang dijadwalkan akan digelar pada Agustus 2024 nanti.
Baca Juga: Warga Batak di Jambi Ini Puji Rencana Program Kesehatan dari Calon Wali Kota Budi Setiawan
"Setelah ini tahapan pelantikan lagi. Tapi kalau untuk anggota DPRD terpilih tetap nama-nama yang tadi kami sebutkan." Tukasnya.