daerah

Kota Sungai Penuh Raih Penghargaan WTP ke-10 Berturut-turut

Rabu, 29 Mei 2024 | 15:24 WIB
Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Lendra Wijaya menandatangani berita acara BPK (Dsokominfo Sungai Penuh)

Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jambi.

Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang, kepada Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Lendra Wijaya, dalam acara yang berlangsung di auditorium Sultan Thaha Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (28/5).

Walikota Ahmadi Zubir menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas bimbingan dan saran dalam pengelolaan keuangan, sehingga Pemerintah Kota Sungai Penuh berhasil kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya berturut-turut.

Baca Juga: Fitur Unggulan Ini Bikin LEXi LX 155 Sukses Raih Penghargaan Rookie of The Year 2024

Apresiasi juga disampaikan oleh Walikota Ahmadi kepada seluruh jajaran Pemkot Sungai Penuh yang telah bekerja keras mempertahankan ritme kinerja keuangan dan akuntabilitas keuangan Pemkot Sungai Penuh.

"Semoga pencapaian ini dapat memotivasi kita untuk lebih baik lagi dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah ke depannya," ungkapnya.

Ketua BPK Perwakilan Jambi, Paula Henry Simatupang, menyampaikan selamat kepada Pemkot Sungai Penuh atas pencapaian Opini WTP untuk kesepuluh kalinya berturut-turut.

Baca Juga: Berikut Daftar 45 Anggota DPRD Kota Jambi Terpilih yang Akan Dilantik oleh KPU

Paula Henry Simatupang juga mengapresiasi Pemerintah Kota Sungai Penuh atas kerjasama dan dukungan yang diberikan sehingga tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dapat menyelesaikan pemeriksaan di Kota Sungai Penuh dengan baik.

 

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB