Jambiline.com - DPRD Provinsi Jambi menyatakan komitmen penuhnya, untuk mendukung upaya penanggulangan bencana di wilayahnya Provinsi Jambi.
Dukungan DPRD Provinsi Jambi ini, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara yang menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggungjawab bersama semua pihak, termasuk DPRD.
Baca Juga: Petani Siap-siap Kaya, Harga Sawit di Jambi Terus Mengalami Kenaikan Sejak Juni Lalu
"DPRD akan selalu memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan bencana," kata Pinto, Kamis (04/07/2024).
Dukungan tersebut akan diwujudkan dalam berbagai bentuk, termasuk :
1. Penetapan regulasi: DPRD akan proaktif dalam menyusun dan mengesahkan peraturan daerah yang terkait dengan penanggulangan bencana.
Baca Juga: Pemberdayaan Ekonomi Keluarga : Kunci Sukses Lawan Narkoba
2. Pengalokasian anggaran: DPRD akan memastikan bahwa anggaran yang memadai dialokasikan untuk kegiatan penanggulangan bencana.
3. Pengawasan: DPRD akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana agar berjalan dengan efektif dan efisien.
Pinto juga menekankan pentingnya sinergitas antar instansi terkait, dalam penanggulangan bencana.
Baca Juga: Ariel NOAH dan Rossa Akan Duet di Lagu Baru, Intip Disini Kapan Rilisnya
"Semua pihak harus bekerja sama dengan baik untuk meminimalisir dampak bencana alam," tuturnya.
Oleh karena itu, dirinya mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap bencana alam.