daerah

Angkat Bicara Soal Asniati Sang Guru TK, Ketua DPRD Jambi Siap Pasang Badan Bayar Rp75 Juta

Jumat, 5 Juli 2024 | 16:03 WIB
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menanggapi terkait dengan viral guru TK di Kabupaten Muaro Jambi Asniati yang harus bayar Rp75 Juta (Jambi line)

Jambiline.com - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menanggapi terkait dengan viralnya berita seorang guru TK di Kabupaten Muaro Jambi, Asniati yang harus mengembalikan sejumlah uang dengan nilai Rp75 juta kepada pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Uang Rp75 tersebut merupakan uang gaji selama dua tahun ia mengajar, sementara ternyata dirinya telah dipensiunkan dua tahun lalu tanpa pemberitahuan.

Edi menilai bahwa gaji yang selama ini diterima oleh Asniati, merupakan gaji yang dibayarkan untuk gaji dirinya mengajar.

Baca Juga: Joao Felix: Antara Barcelona dan Benfica, Masa Depan yang Tak Pasti, Jadi Bahan Perbincangan Hangat di Bursa Transfer

Politisi PDI Perjuangan itu pun mempertanyakan mengapa Astuti harus membayar, dimana uang Rp75 tersebut merupakan gajinya selama ia masih aktif mengajar.

“Beliau diketahui selama dua tahun itu juga aktif mengajar, sehingga saya menilai bahwa ibu tersebut berhak menerima uang tersebut. Kenapa harus dikembalikan." Katanya, Jumat (05/07/2024).

Sebaliknya, jika uang yang diterima tersebut bukanlah hak Astuti dan dia tidak mengajar lagi si TK tersebut.

Baca Juga: Mobil Haval Jolion HEV : SUV Hybrid Terbaru dari GWM Siap Hadir di GIIAS 2024, Dilengkapi dengan Berbagai Fitur Keselamatan Canggih

Namun kasus Astuti ini berbeda, dimana sang Guru TK tersebut masih aktif mengajar.

Itu artiny, menurut Edi apa yang diterima Astuti adalah hak nya yang memang harus diterima sebagai upah dirnga mengajar selama ini.

"Kecuali kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji itu jelas salah,” ujarnya.

Baca Juga: Portugal vs Prancis Dinihari Besok, Ajang Ulangan Final Euro 2016 Sekaligus Jumpa Mbappe dengan Sang Idola Cristiano Ronaldo

Oleh karena itu, ia menyebut bahwa Asniati tidak perlu mengembalikan uang tersebut.

Selain itu, anggota DPR RI terpilih di Pemilu 2024 itu juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi, untuk bertanggungjawab terhadap persoalan ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB