"Ibu Asniati tidak perlu mengembalikan uang itu, Pemkab harusnya yang bertanggungjawab dengan kelalaian ini." Imbuhnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 05 Juli 2024, Scorpio Lagi Ada Masalah Hubungan Sepertinya
Bahkan, secara tegas Edi menyebut jika Asniati masih dibebankan untuk pengembalian uang tersebut, dirinya yang akan pasang badan membayarkan uang tersebut.
“Kalau Pemkab tidak mampu mencarikan solusinya, saya siap mengganti uang tersebut.” Tegasnya.
Disisi lain, ia juga menilai bahwa dari apa yang terjadi pada Asniati ini juga terdapat kelalaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Baca Juga: Sekolah Masih Lakukan Pungutan pada Siswa Baru, Ombudsman Jambi Surati Pemda dan Kemenag
Edi juga meminta evaluasi kinerja dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi, kaitan dengan pendataan guru.
“Kita minta ini jadi pembelajaran Pemkab, bagaimana soal pendataan guru aktif dan guru pensiun, kemudian soal administratif. Sehingga kejadian ini tidak terulang. Saya minta ini segera diselesaikan, kasihan sudah mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa, diusia pensiun ini harus memikirkan persoalan ini.” Pungkasnya.
Artikel Terkait
Ranperda RPJPD dan Ranperda Pembangunan Kependudukan, Ketua DPRD Jambi : Keduanya Harus Terintegrasi dengan Pusat
Ketua DPRD Jambi Ingatkan Disdik, Proses PPDB Tahun Ini Harus Tertib, Transparan dan Sesuai Aturan
KPU Bersama Bawaslu Datangi Rumah Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto di Kenali Besar
DPRD Dorong Pembangunan Flyover di Exit Tol Pall 10 Kota Jambi, Ini Alasannya
DPRD Dorong Pemprov Jambi Segera Buat SK Siaga Darurat Karhutla
DPRD Dukung Penuh Penanggulangan Bencana di Jambi Sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007