Jambiline.com - DPRD Provinsi Jambi melalui Fraksi-fraksinya, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan Al Haris dan Abdullah Sani, yang dinilai mampu mendesain program pembangunan kependudukan yang konstruktif.
Pernyataan ini disampaikan pada Pemandangan Umum Fraksi, terhadap Ranperda Provinsi Jambi tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi Tahun 2025-2045. Serta Rancangan Peraturan Daerah Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025-2050, Rabu (10/07/2024), di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jambi.
Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada Gubernur Jambi beserta seluruh jajarannya, yang telah meraih penghargaan Grand Desain Pembangunan Kependudukan tahun 2024. Dimana desain pembangunan ini, dengan predikat terbaik 1 Tingkat Nasional.
Baca Juga: Sukses Singkirkan Belanda dengan Skor 2-1, Inggris Tantang Spanyol di Final Euro 2024
Penghargaan ini merupakan pengakuan pemerintah pusat atas inovasi, yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, dalam mengelola pembangunan kependudukan.
Selain itu, mereka menilai penghargaan ini juga diharapkan akan semakin mendorong, untuk terus memberikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat di Provinsi Jambi.
Fraksi Partai Demokrat juga memandang bahwa penghargaan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jambi, untuk meningkatkan kualitas pembangunan demi mewujudkan Provinsi Jambi yang MANTAP dengan berwawasan kependudukan.
Baca Juga: Wakil Gubernur Jambi Apresiasi Kemeriahan MTQ XVI di Muara Papalik
Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrat juga meyakini bahwa pembangunan di Provinsi Jambi akan berhasil, apabila memiliki program pembangunan kependudukan yang konstruktif.
Selain itu, juga diikuti dengan iklim yang kondusif sebagai modal dasar pembangunan.
Dengan adanya perencanaan yang baik, integral dan membumi, maka tujuan pembangunan berupa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi akan dapat dicapai.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Opini WTP ini diperoleh, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi TA 2024.