daerah

Gubernur Jambi Harap BPD dan Kades Berkerja Sama Tingkatkan Pelayanan Serta Angkat Hukum Adat

Rabu, 31 Juli 2024 | 09:50 WIB
Gubernur Jambi, Al Haris mengharapkan BPD dan Kepala Desa Sebagai Pemangku Adat Dapat Berkerja Sama Dalam Peningkatan Pembangunan Desa Serta Pelayanan Kepada Masyarakat. (Kominfo Provinsi Jambi)

Jambiline.com - Gubernur Jambi, Al Haris mengharapkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa sebagai Pemangku Adat dapat berkerja sama dalam peningkatan pembangunan desa serta pelayanan kepada masyarakat.

Harapan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi serta Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa se-Kabupaten Muaro Jambi sebagai Pemangku Adat, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi, Kabupaten Muaro jambi, Selasa (30/07/2024).

"Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional Ke-40 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.

Baca Juga: Olimpiade Paris 2024: AS Unggul 4-1 dari Jerman, Siap Rebut Posisi Perempat Final

"Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan pembangunan daerah dan nasional. Kepada mereka kelak daerah dan negara ini dipercayakan dan dipertaruhkan, maka kita harus membekali mereka dengan semaksimal mungkin, agar mereka memiliki kompetensi yang baik, kemandirian, dan tak kalah pentingnya karakter yang tangguh dan sikap yang baik," timpalnya.

“Mengukuhkan para anggota BPD, samo dengan kades juga, mereka juga dengan amanah revisi Undang-undang No. 3 2024, maka BPD juga di tambah periodenya menjadi 2 tahun penambahan,” lanjut Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj. Bupati Muaro Jambi, yang telah menyelenggarakan kegiatan Hari Anak Nasional Ke-40 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi. Serta Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa, sebagai Pemangku Adat Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga: Puisi 'Thanks to Shanks' karya Jim Beglin Berisi Pesan Emosional untuk Liverpool

"Dengan bertambahnya jabatan Kepala Desa otomatis bertambah lagi masa kerja BPD, Kepala Desa diangkat sebagai pemangku adat. Dengan bertambahnya masa jabatan lebih semangat lagi berkerja dalam melayani masyarakat," ucap Gubernur Al Haris.

"Terima kasih kepada Pj. Bupati Muaro Jambi yang telah membuat acara ini, mudah-mudahan kita semua terus bekerja yang baik. Kepala Desa dengan bertambahnya masa jabatan diangkat sebagai pemangku adat juga menambah beban dan tanggung jawab, menambah semangat dalam melayani masyarakat desanya, selain itu bapak-bapak yang tergabung dalam BPD, juga selamat sebagai pengawas pembangunan desa, juga sama, bagaimana mengawal dana desanya sehingga tepat sasaran dan tepat dalam pembangunan desanya masing-masing,” sambungnya.

Gubernur Al Haris juga mengatakan bahwa Kepala Desa punya peranan disamping sebagai pemimpin pemerintahan di desanya, Kepala Desa juga wajib membina, mengawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing.

Baca Juga: Gubernur Jambi Al Haris Minta Standar IPM dan Pendidikan Muaro Jambi Harus Sama dengan Daerah Lain

"Kepala desa ini punya peranan juga mengawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing," imbuhnya.

Gubernur Al Haris juga menambahkan bahwa kolaborasi antara Kepala Desa dan Ketua Lembaga Adat Desa menjadi kunci dalam mengangkat dan menerapkan hukum adat di masing-masing desa.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB